Breaking News:

Kabar Tokoh

Fahri Hamzah Ungkap Apa yang Harus Jadi Prioritas Utama KPK di 2020: Harus ke Situ, Bukan OTT

Fahri Hamzah sebut KPK harus segera meninggalkan OTT dan beralih kepada hal ini untuk memberantas korupsi di Indonesia

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) dan (YouTube/Kompastv)
Fahri Hamzah sebut KPK harus segera meninggalkan OTT dan beralih kepada hal ini untuk memberantas korupsi di Indonesia 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengungkapkan prediksinya soal kondisi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2020.

Ia mengatakan di tahun 2020 nanti KPK harus lebih berfokus untuk mengusut kasus pencucian uang yang dilakukan melalui pengemplangna pajak atau bukan dalam bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Fahri menyebut kasus-kasus yang berhasil diungkap melalui OTT hanyalah kasus-kasus kecil.

Soal Penyerangan Novel Baswedan, Reza Indragiri Sebut Hal Ini Dapat Sebabkan Gesekan KPK dan Polri

Dikutip TribunWow.com, awalnya Fahri akui dirinya memandang pesimis kondisi lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau dugaan saya mereka akan mengalami disorientasi masal," jelas Fahri pada acara 'NGOPI' Kompastv, Selasa (31/12/2019).

Fahri kemudian mengulas soal revisi Undang-Undang KPK yang menurutnya tidak bisa dimengerti oleh Anggota KPK.

"Karena dia enggak membaca maksud dari pada perubahan undang-undangnya (revisi UU KPK)," kata Fahri.

Fahri menjelaskan bahwa KPK sudah terlalu lama bermain peran sebagai pahlawan.

"Jadi sudah terlalu lama KPK itu dirasuki oleh heroisme, keinginan untuk menjadi pahlawan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Ia mengatakan KPK seharusnya tidak boleh menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri, Fahri mengatakan KPK memang sudah sepantasnya bekerja tanpa pamrih.

"Dan itu salah," kata Fahri.

"Lembaga negara itu tidak boleh menjadi pahlawan by themselves (oleh dirinya sendiri)."

"Dia harus menjadi pahlawan bagi bangsanya, bagi hukum."

"Tapi bukan untuk personal glorification (glorifikasi diri sendiri)," tambahnya.

Fahri melihat banyak pihak di KPK yang tidak bisa menerima hasil dari revisi Undang-Undang KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fahri HamzahOTT KPKKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved