Terkini Nasional
Dukung Nadiem Makarim, Komisioner KPAI Retno Listyarti: Sudah Dimulai Sejak Era Pak Anies Baswedan
Sepaham dengan Nadiem Makarim soal penghapusan UN, KPAI menyebut Ujian Nasional itu tidak tiap tahun, tidak tiap sekolah, bahkan tidak tiap anak
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Retno kemudian memberi contoh soal intevensi yang dilakukan oleh pemerintah melalui sistem UN.
"Misalnya begini, sebuah sekolah hasil ujian nasionalnya bahasa, jelek. Lalu pemerintah menyelidiki kenapa," kata Retno.
"Oh ternyata sekolah itu tidak memiliki laboratorium bahasa, lalu dibuatkan laboratorium bahasa."
"Setelah laboratorium bahasa diadakan, maka kemudian ujiannya akan dilakukan, ini pengaruh atau tidak," imbuhnya.
Berdasarkan kegunaannya, Retno mengatakan UN sebenarnya tidak diperlukan tiap tahun, sekolah, maupun setiap anak.
"Oleh karena itu seharusnya ujian nasional itu tidak tiap tahun, tidak tiap sekolah, bahkan bisa tidak tiap anak," tutur Retno.
• Penggantian Sistem Ujian Nasional oleh Mendikbud Nadiem Makarim, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Video dapat dilihat di awal:
Ujian Sekolah Ala Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makarim telah berkomitmen untuk menyerahkan hak lulus para siswa di Indonesia sepenuhnya kepada sekolah.
Nadiem mengatakan agar potensi siswa dapat dinilai secara maksimal, ia menyerahkan sekolah untuk memberikan hak penilaian sesuai parameternya masing-masing dan dengan tipe ujian yang telah ditentukan oleh Nadiem.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Kompastv, Rabu (11/12/2019), mulanya Nadiem mengatakan evaluasi kelulusan siswa akan sepenuhnya menjadi hak sekolah.
"Secara jelas kebetulan bahwa evaluasi atau penilaian terhadap siswa, terhadap murid itu dilakukan guru, dan asesmen untuk kelulusan ditentukan oleh sekolah," ujar Nadiem.

• UN Dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, Pengamat Pendidikan: Akan Terjadi Banyak Kemerdekaan
Nadiem menegaskan negara tidak akan lagi membuat soal ujian dan menentukan kelulusan para siswa di Indonesia.
"Hal-hal, soal-soal yang tadinya datang dari Kemendikbud, soal-soal yang dari pusat dan lain-lain yang tadinya lewat dinas dilaksanakan di dalam sekolah itu sudah, berarti tidak ada paksaan lagi," kata Nadiem.
Nadiem ingin dengan adanya langkah ini, sekolah dapat lebih menilai murid-muridnya secara mendalam.