Breaking News:

Terkini Nasional

Dukung Nadiem Makarim, Komisioner KPAI Retno Listyarti: Sudah Dimulai Sejak Era Pak Anies Baswedan

Sepaham dengan Nadiem Makarim soal penghapusan UN, KPAI menyebut Ujian Nasional itu tidak tiap tahun, tidak tiap sekolah, bahkan tidak tiap anak

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Talk Show tvOne
Sepaham dengan Nadiem Makarim soal penghapusan UN, KPAI menyebut Ujian Nasional itu tidak tiap tahun, tidak tiap sekolah, bahkan tidak tiap anak 

TRIBUNWOW.COM - Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan KPAI sepakat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal penghapusan Ujian Nasional (UN).

KPAI sepaham karena UN sebenarnya digunakan untuk mengukur kemampuan sekolah bukan murid.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Sabtu (14/12/2019), mulanya Retno menjelaskan posisi KPAI dalam kebijakan penghapusan UN.

"Pertama sebenarnya kalau pakai suara, KPAI mendukung ini," jelas Retno.

 

Nadiem Makarim Ubah UN, Politisi Gerinda Ungkap Masalah Baru yang Ditimbulkan, Ini Penjelasannya

Retno kemudian menjelaskan sekilas soal kebijakan Mendikbud-mendikbud sebelumnya terkait UN.

Berdasarkan penjelasannya, UN memang tidak lagi digunakan untuk menentukan kelulusan saat era kepemimpinan Anies Baswedan.

Namun UN masih digunakan sebagai penentu untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke yang lebih tinggi.

"Karena begini, sebenarnya ujian nasional tidak lagi menjadi penentu kelulusan, itu kan dimulai waktu eranya Pak Anies Baswedan ketika dia jadi menteri," ujar Retno.

"Tapi masih jadi penentu untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi," tambahnya.

Setelah Anies digantikan oleh Muhajir Effendy, Retno mengatakan UN sudah tidak lagi ditentukan sebagai penentu untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Lalu kemudian Pak Muhajir yang menggantikan Pak Anies, itu memutuskan tidak menggunakan itu, jadi menggunakan sistem PPDB, itu adalah dengan sistem zonasi," papar Retno.

"Dengan demikian maka sebenarnya ujian nasional tidak lagi terpakai dalam sistem masuk ke jenjang yang lebih tinggi, kelulusan, sudah enggak digunakan,"tambahnya.

Ia mengatakan jika dilihat dari sisi konstitusionalnya, UN dilakukan sebagai alat standarisasi pemerintah.

"Namun ujian nasional itu sebenarnya standarisasi yang diperlukan ketika kita bicara undang-undang," jelas Retno.

"Ujian Nasional itu sebenarnya digunakan untuk pemerintah melakukan intervensi terhadap pendidikan," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nadiem MakarimKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Retno ListyartiUjian Nasional
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved