Terkini Nasional
Soal Konsep Radikalisme, Muhammadiyah Minta Selaraskan Paham
Menurut Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, negara memerlukan kesepahaman konsep mengenai radikalisme.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sehingga, jangan menuduh pemerintah anti-kebebasan bagi rakyatnya yang ingin bersuara.
"Boleh berwacana tetapi jangan dibilang kalau orang membuat kontra wacana seperti saya, kalau dibilang anti-kebebasan, enggak."
"Mereka boleh bicara, tapi saya juga harus boleh bicara membantah," tegas Mahfud MD.
Lantas, ia menyinggung soal pembentukan Badan Peminaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai upaya menangkal radikalisme.
"Pemerintah sekarang sudah buat misalnya BPIP, bahwa itu belum efektif, itu kan baru berdiri berapa lama, itu pun diganggu terus kan, ya silakan saja," ujar Mahfud MD.
Untuk menangkal paham radikalisme, pemerintah disebutnya telah membuat kesepakatan dengan beberapa menteri.
"Pemerintah sudah begitu, dan kesepakatan-kesepakatan dengan menteri pendidikan dan kebudayaan sudah ada, dengan Menteri Agama sudah ada, dengan Menkumham sudah ada," terang Mahfud MD.
"Untuk pada saatnya kita melakukan secara lebih sistematis dan masif pelaksanaan itu."
Lebih lanjut, Mahfud MD mengutarakan pendapatnya tentang penyebar radikalisme.

Menko Polhukam Mahfud MD sebut pelarangan penggunaan busana tertentu oleh Menteri Agama mungkin didasari oleh latar belakang militer Fachrul Razi (YouTube Indonesia Lawyers Club)
Menurutnya, tak etis jika harus menyebutkan identitas penyebar radikalisme itu.
"Kita enggak usah sebut siapanya yang belum ditangkap aja, kalau belum ditangkap disebut nanti jadi masalah," kata Mahfud MD.
"Yang sudah pasti aja lah, kelompok radikal itu adalah mereka yang sudah dipenjara karena melakukan teror, ada yang organisasinya sudah dibubarkan, itu aja."
Mahfud MD sekali lagi mengaku enggan menyebutkan identitas oknum penyebar paham radikal itu.
"Enggak usah nyebut orang, si A, si B, nanti malah jadi saling tuding, yang sudah ada kan banyak," terang Mahfud MD.
"Yang sudah ada, yang belum kita hadapi dengan tiga cara itu tadi, kalau adu wacana ya ayo, kalau Anda mau jihadis itu ada polisi dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang selesaikan."
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski/Jayanti Tri Utami)