Breaking News:

Kasus Korupsi

Dakwaan Pencucian Uang Wawan, Adik Ratu Atut: Biayai Pilkada Airin hingga Beri Mobil ke Selebriti

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa jaksa KPK dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang tersebut beragendakan dakwaan bagi Tubagus Chaeri Wardana pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012 dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013 dan tindak pidana pencu 

Pada 17 Januari 2009, Wawan membeli Nissan Type Elgrand 2.5 WD warna abu-abu muda metalik seharga Rp 650 juta.

"Selanjutnya untuk mobil Nissan Elgrand sekitar bulan Mei 2012 dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia, kakak Catherine Wilson," ujar Jaksa.

Pada sekitar 2011, Wawan melalui seseorang bernama Ferdy Prawiradiredja juga mengalihkan kepemilikan BMW 320i AT E90 CKD hitam kepada selebriti Aima Mawaddah alias Aima Diaz.

"Pada sekitar Oktober 2013, Aima Mawaddah menjual mobil tersebut kepada Adit dengan harga Rp 235 juta. Selanjutnya uang penjualan mobil tersebut disita KPK," kata jaksa.

Pada sekitar Januari 2012, Wawan melalui Ferdy Prawiradiredja membeli mobil Honda CRV abu-abu seharga Rp 383 juta.

Beri Nilai Kabinet Jokowi, Rocky Gerung Sebut Kabinet Dempulan: Kayak Piala Kaleng, Didempul Tebel

Selanjutnya, Wawan memberikan mobil CRV tersebut kepada selebriti Rebecca Soejatie Reijman.

Pada sekitar April 2013, Rebecca menjual mobil tersebut ke orang lain seharga Rp 258 juta. "Selanjutnya, uang penjualan mobil tersebut disita KPK," kata jaksa.

Kemudian, Wawan membeli mobil Marcedes Benz C200 K AT.

Mobil itu kemudian diserahkan untuk seseorang bernama Agus Puji Rahardjo.

Namun, Agus mengembalikan mobil itu. Wawan kemudian menyerahkan mobil itu ke selebriti bernama Reny Yuliana.

Namun, belakangan Reny menjual mobil tersebut lewat perantara seharga Rp 284 juta.

"Saat ini uang hasil penjualan disita oleh KPK," kata jaksa. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dakwaan Pencucian Uang Adik Atut: Biayai Pilkada Airin, Beri Mobil ke Selebriti, hingga Koleksi Mobil Mewah..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)BantenKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiRatu Atut Chosiyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved