Breaking News:

Kasus Korupsi

Dakwaan Pencucian Uang Wawan, Adik Ratu Atut: Biayai Pilkada Airin hingga Beri Mobil ke Selebriti

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa jaksa KPK dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang tersebut beragendakan dakwaan bagi Tubagus Chaeri Wardana pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012 dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013 dan tindak pidana pencu 

Pada Agustus 2011, Wawan membeli mobil Ferrari California warna merah seharga Rp 5,7 miliar.

Pada Desember 2011, Wawan membeli mobil Lamborghini Aventador LP700-44 warna putih seharga Rp 9,37 miliar.

Anies Baswedan Klarifikasi soal Anggaran Janggal Pemprov DKI: Ini Sistem Digital, tapi Tidak Smart

Pada Mei 2012, Wawan membeli mobil Bentley Continental Flying Spurs warna hitam seharga Rp 5,8 miliar.

Sekitar Juni 2012, Wawan membeli mobil Ferrari 458 Spider tahun 2012 warna merah metalik seharga Rp 8,2 miliar.

Selain itu, Wawan pernah membeli motor Harley Davidson seharga Rp 405 juta.

Selain kendaraan tersebut, Wawan juga disebut membeli berbagai jenis merek lain, seperti Toyota Innova G AT, Toyota Innova G 2.0 AT, Toyota Land Cruiser 4.5 AT, Mitsubishi Pajero.

Kemudian, Honda Freed, Toyota Vellfire, Toyota Alphard, Marcedes Benz, hingga Nissan GT-R.

4. Biayai istri dan kakak ikut pilkada

Jaksa juga mengungkap upaya Wawan membiayai dua kakaknya dan istrinya berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Membiayai pilkada untuk daerah Kabupaten Serang untuk Ratu Tatu Chasanah sebesar Rp 4,540 miliar. Ratu Tatu Chasanah saat itu yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Serang yang merupakan kakak terdakwa," ujar jaksa.

Wawan juga disebut membiayai kakaknya, Ratu Atut, dalam pemilihan Gubernur Banten 2011 sejumlah Rp 3,828 miliar.

"Pada November 2010 membiayai untuk keperluan Pemilukada Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, di antaranya uang sejumlah Rp 2,9 miliar," kata jaksa.

5. Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson

Masih terkait pembelian mobil, Wawan juga disebut memberikan kendaraan kepada sejumlah selebriti.

"Pada 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu mobil merek Toyota Vellfire Z 2.4 AT tahun 2013 warna putih seharga Rp 910 juta. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," papar jaksa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)BantenKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiRatu Atut Chosiyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved