Kabinet Jokowi
Singgung 3 Menteri Jokowi yang Pernah Diperiksa KPK, Aktivis Antikorupsi: Saya Beri Nilai D
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar beri penilaian soal menteri yang sudah Jokowi.
Editor: Mohamad Yoenus
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dia belum mendapat arahan terkait dengan Perppu KPK.
"Kita belum masuk ke materi apapun. Dalam sehari sampai dua hari ini kita akan menginventarisasi persoalan-persoalan," ujar Mahfud.
Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, Idrus Marham, mantan menteri sosial dan kader Golkar, juga mantan menteri pemuda dan olahraga Imam Nahrawi, dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.
Selain itu, Pada April 2019, KPK mengungkapkan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy.
Romahurmuziy dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, diduga menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan untuk posisi kepala kantor Kemenag Gresik dan Kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.
Melihat itu, Donal mengatakan risiko bahwa akan ada menteri yang terlibat korupsi akan lebih besar di periode kedua Jokowi karena minimnya pemeriksaan latar belakang para menteri.
"Ini akan mempertaruhkan legitimasi Jokowi terkait pemerintahan yang bersih," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul Menteri Jokowi: Tiga menteri pernah diperiksa KPK, aktivis anti-korupsi beri nilai "D" pada Jokowi