Kabinet Jokowi
Singgung 3 Menteri Jokowi yang Pernah Diperiksa KPK, Aktivis Antikorupsi: Saya Beri Nilai D
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar beri penilaian soal menteri yang sudah Jokowi.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar melihat penunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas menteri-menteri yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi membuat semangat anti korupsi di lingkungan pemerintah bermasalah.
Tiga menteri yang ditunjuk dan dilantik Jokowi (23/10/2019) pernah menjadi saksi atas sejumlah kasus korupsi, yakni :
- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali;
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim;
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
• Sofyan Djalil dan Surya Tjandra, Wong Cilik yang Berhasil Duduki Kursi Menteri dan Wakil Menteri
Zainal Arifin Mochtar mengatakan nama-nama itu belum tentu terlibat korupsi di masa lampau.
Namun, ia menyayangkan keengganan presiden untuk melibatkan KPK untuk mengecek latar belakang orang-orang yang dipilihnya sebagai menteri.
Sebelumnya, Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengonfirmasi bahwa KPK tidak dilibatkan dalam proses pemilihan menteri.
"Memang tidak ada kewajiban (untuk berkoordinasi dengan KPK). Cuma kalau mau melacak secara detail, harusnya semua informasi diambil," ujar Zainal.
• Dipilih Jokowi Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD Langsung Adakan Rapat Minggu Depan
Ia kemudian mempertanyakan janji presiden untuk memberantas korupsi dan mengangkat orang yang berintegritas.
"Kalau saya sebagai dosen, saya memberi nilai 'D' (terkait komposisi kabinet). Saya lihat ini lemah banget."
Sementara itu Jokowi telah berpesan pada menteri-menterinya untuk tidak terlibat korupsi.
"Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh anggota kabinet yang tadi telah saya umumkan untuk yang pertama jangan korupsi. Ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi.
Zainudin Amali: Diperiksa terkait dua kasus korupsi

Zainudin Amali pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar.