Breaking News:

Kabinet Jokowi

Singgung 3 Menteri Jokowi yang Pernah Diperiksa KPK, Aktivis Antikorupsi: Saya Beri Nilai D

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar beri penilaian soal menteri yang sudah Jokowi.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Kabinet Indonesia Maju diperkenalkan oleh Presiden Jokowi di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung. 

Dalam rangkuman kasus terkait Akil Mochtar, diketahui bahwa pada 1 Oktober 2013, Akil menghubungi Zainudin Amali, yang saat itu merupakan Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur untuk Pasangan Soekarwo-Saifullah, untuk meminta uang sebesar Rp10 miliar.

Soekarwo dan Saifullah terpilih dalam pemilihan gubernur itu.

Uang itu diminta Akil sebagai syarat pasangan tersebut dimenangkan dalam permohonan keberatan yang diajukan calon gubernur dan wakil gubernur saat itu, Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja.

Zainudin mengatakan ia menyetujui untuk mengkomunikasikan permohonan itu dengan timnya, sebagaimana tercantum dalam ringkasan kasus.

Dipilih Jokowi Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD Langsung Adakan Rapat Minggu Depan

Pada 2 Oktober 2013, terungkap bahwa Zainudin kembali menghubungi Akil untuk bertemu secara langsung.

Akil menyetujui dengan meminta saksi untuk datang bertemu ke kediaman dinasnya.

Namun pertemuan tersebut tidak jadi dilaksakanan karena Akil terlebih dahulu ditangkap oleh petugas KPK bersama dengan Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau Antun terkait pengurusan permohonan keberatas atas hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Di tahun 2014, Zainudin yang menduduki jabawan Wakil Ketua Komisi VII DPR diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kantor kerjanya juga digeledeh oleh KPK.

Meski begitu, Zainudin mengatakan tidak ada pembicaraan terkait kasus korupsi dalam pertemuannya pertemuannya dengan Jokowi (22/10).

"Ndak ada (pembahasan) itu sama sekali," ujarnya.

Ia mengatakan setiap calon menteri diminta untuk menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat kasus korupsi, tidak rangkap jabatan (non-politik), dan tidak berkewarganegaraan ganda.

Abdul Halim: Diperiksa terkait kasus korupsi uang Bupati Nganjuk

Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi PKB Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Abdul Halim, kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati Nganjuk Taufiqurrahman tahun lalu.

Sebelumnya, Abdul adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Ketua DPW PKB Jatim.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Kabinet JokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Universitas Gajah Mada (UGM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved