Terkini Nasional
5 Fakta OTT Bupati Indramayu, Jadi Kepala Daerah ke-19 di Jabar yang Diciduk KPK hingga Dugaan Kasus
Bupati Indramayu Supendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu. Hal itu ia ungkapkan setelah ia diperiksa dan kemudian ditahan oleh penyidik KPK, Rabu (16/10/2019) dini hari. Supendi ditahan di Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Dari data KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 di Jawa Barat yang dicokok KPK.
Hal itu membuat UU berharap rantai korupsi bisa diputus dengan dimulai dari diri sendiri.
"Oleh karena itu saya minta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan lah ya," kata Uu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Lengkap OTT Bupati Indramayu, Ratusan Juta Diamankan hingga Terkait Proyek Dinas PU".