Terkini Nasional
5 Fakta OTT Bupati Indramayu, Jadi Kepala Daerah ke-19 di Jabar yang Diciduk KPK hingga Dugaan Kasus
Bupati Indramayu Supendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bupati Indramayu Supendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bersama delapan orang lainnya ditangkap KPK pada Selasa (15/10/2019).
Dari keterangan juru bicara KPK, Febri Dyansyah, Supendi diduga terlibat suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum.
Petugas mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Sementara itu, penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi.
• Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya Selalu Katakan Ini yang Terakhir, tapi Kok Terus
Berdasar data dari KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 yang ditangkap oleh KPK.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Bupati Indramayu diduga terlibat suap proyek Dinas PU
Pada hari Senin (14/10/2019), KPK menangkap Bupati Supendi di Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019).
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2019.
Lalu, Febri menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Febri.
Adapun dalam OTT ini KPK mengamankan delapan orang.
• Kini Ditangkap KPK, Janji Supendi seusai Dilantik sebagai Bupati Indramayu jadi Sorotan
2. OTT KPK amankan delapan, termasuk Bupati Supendi
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang.
Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.
"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
3. Ratusan juta turut diamankan dalam OTT
Menurut Febri, uang senilai ratusan juta juga turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, kata Febri, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Informasi terkait perkara yang menjerat Supendi akan disampaikan lewat konferensi pers yang waktunya belum ditentukan KPK.
• Baru Menjabat 8 Bulan, Bupati Indramayu Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
4. Wagub Jabar prihatin penangkapan Bupati Supendi
Wagub Jabar Uu menjelaskan, dirinya mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Supendi oleh KPK tersebut.
Hal itu disampaikan Uu Uu saat ditemui usai meresmikan kegiatan Hari Penglihatan Sedunia di Gedung Sate, Selasa (15/10/2019).
Namun demikian, meski Supendi tengah berperkara, Uu memastikan roda pemerintahan daerah di Indramayu tidak akan berhenti.
Jalannya birokrasi, sambung Uu, masih dapat dikendalikan oleh Wakil Bupati.
"Tidak berlaku seorang saja, masih ada Wakil Bupati, ada juga Sekda dan lain-lain," jelasnya.
5. Tambah deretan kepala daerah di Jabar terjerat korupsi
Penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Dari data KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 di Jawa Barat yang dicokok KPK.
Hal itu membuat UU berharap rantai korupsi bisa diputus dengan dimulai dari diri sendiri.
"Oleh karena itu saya minta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan lah ya," kata Uu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Lengkap OTT Bupati Indramayu, Ratusan Juta Diamankan hingga Terkait Proyek Dinas PU".