Terkini Nasional
5 Fakta OTT Bupati Indramayu, Jadi Kepala Daerah ke-19 di Jabar yang Diciduk KPK hingga Dugaan Kasus
Bupati Indramayu Supendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bupati Indramayu Supendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bersama delapan orang lainnya ditangkap KPK pada Selasa (15/10/2019).
Dari keterangan juru bicara KPK, Febri Dyansyah, Supendi diduga terlibat suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum.
Petugas mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Sementara itu, penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi.
• Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya Selalu Katakan Ini yang Terakhir, tapi Kok Terus
Berdasar data dari KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 yang ditangkap oleh KPK.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Bupati Indramayu diduga terlibat suap proyek Dinas PU
Pada hari Senin (14/10/2019), KPK menangkap Bupati Supendi di Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019).
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2019.
Lalu, Febri menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Febri.
Adapun dalam OTT ini KPK mengamankan delapan orang.
• Kini Ditangkap KPK, Janji Supendi seusai Dilantik sebagai Bupati Indramayu jadi Sorotan
2. OTT KPK amankan delapan, termasuk Bupati Supendi
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang.