Terkini Nasional
Wacana Amandemen UUD 1945, Gerindra Tegaskan Prabowo Ingin Presiden Dipilih Langsung oleh Rakyat
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, ingin pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dilakukan secara langsung.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Fraksi Partai Gerindra di MPR Andre Rosiade mengungkapkan bahwa ketua umum partainya, Prabowo Subianto, ingin pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dilakukan secara langsung.
Hal itu ia katakan dalam menanggapi munculnya usul Presiden kembali dipilih oleh MPR terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
"Kalau kami Gerindra jelas kebijakan Pak Prabowo dari awal pemilihan Presiden dilakukan secara langsung. Itu sudah sikap final Partai Gerindra," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Wacana amandemen UUD 1945 merupakan rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR periode 2014-2019.
Menurut Andre ada dua rekomendasi amandemen yang diberikan kepada pimpinan MPR periode 2019-2024, yakni perubahan Pasal 3 dan pembentukan garis haluan negara.
• Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Mahfud MD Lontarkan Kritikan: Hati-hati
Adapun Pasal 3 UUD 1945 mengatur tentang kewenangan mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik serta memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden.
Kendati demikian, kata Andre, Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap resmi atas rekomendasi tersebut.
"Belum ada rapat lanjutan. Tentu nanti pimpinan MPR yang baru akan segera mengundang masing-masing Fraksi MPR RI untuk diskusikan rekomendasi dari periode lalu untuk dibahas. Belum ada pembahasan sama sekali," kata Andre.
• Sebut Jokowi Sudah Menyetujui Rencana Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Tinggal Tunggu Momentum
Sebelumnya saat masih menjabat sebagai Ketua DPR, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung.
Presiden, kata Bambang, sebaiknya dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti pada Pemilu 1999.
"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Bambang mengaku mendapat pertanyaan dan usulan dari publik terkait hal ini.
Mekanisme pemilihan presiden seperti itu, bisa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR, lanjut dia, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.
"Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa enggak dikembalikan ke MPR saja," tuturnya kemudian.