Breaking News:

Kabar Tokoh

Sebut Jokowi Sudah Menyetujui Rencana Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Tinggal Tunggu Momentum

Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) mengungkapkan Jokowi sudah menyetujui rencana amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube metrotvnews
Mahfud MD dalam acara Primetime News, Metro TV 

TRIBUNWOW.COM - Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui rencana amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Mahfud MD menjelaskan persetujuan Jokowi itu tinggal menunggu momentum saja. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Primetime News yang diunggah kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/8/2019).

Mahfud MD menganggap amandemen terbatas yang akan dilakukan pada UUD 1945 ini pasti menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

"Begini ya kalau membicarakan diperlukan, ya bisa diperlukan, bisa juga dianggap tidak relevan," kata Mahfud.

Tanggapi soal Kembali ke UUD 1945, Mahfud MD: Tidak Ada Undang-Undang yang Baik atau Buruk

Mahfud menyebut bahwa saat undang-undang dasar disahkan, banyak pihak yang mengusulkan adanya perubahan terhadap undang-undang tersebut.

"Karena begini, setiap perubahan undang-undang dasar itu setiap undang-undang dasar disahkan itu tak lama selalu diusulkan untuk diubah, gitu," ucapnya.

"Artinya tergantung pada sisi politik mana orang itu memandang, ada yang memandang itu penting atau tidak," kata dia.

Mahfud menjelaskan keterlibatannya dalam proses amandemen UUD 1945 ini. 

Mantan Ketua MK, Mahfud MD
Mantan Ketua MK, Mahfud MD (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Ia  menyampaikan telah terjadi kesepakatan antara para pimpinan partai politik (parpol), MPR dan DPD.

"Tetapi saya yang terlibat di dalam proses ini ikut terlibat, saya bercerita perkembangannya saja bahwa sekarang sudah ada semacam kesepakatan antara pimpinan parpol, kemudian MPR, DPD juga," ucapnya.

"Karena saya hadir di pertemuan-pertemuan di MPR yang dihadiri oleh semua parpol itu, semua sepakat bahwa perlu dilakukan amandemen terbatas," tutur Mahfud.

Kata Refly Harun soal Wacana Kembali ke UUD 1945: Ide yang Buruk

Sudah Cabut Laporan dan Berdamai, Pihak Anthony Hilenaar Barharap Kriss Hatta Segera Bebas

Ia juga menyampaikan rencana amandemen itu bahkan sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Dan itu juga sudah disampaikan pada presiden dan presiden sudah setuju, tinggal menunggu momentumnya," kata dia.

Selain itu, Mahfud menyebut para Panglima TNI dan Polri juga menyetujui hal tersebut.

Halaman
12
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)JokowiMahfud MDUUD 1945
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved