Cerita Selebriti
Sudah Cabut Laporan dan Berdamai, Pihak Anthony Hilenaar Barharap Kriss Hatta Segera Bebas
Kuasa Hukum Anthony Hilenaar berharap agar Kriss Hatta bisa segera bebas. Hal itu diucapkan mengingat pihaknya dan Kriss Hatta sudah berdamai.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Artis peran Kriss Hatta hingga hari ini belum dibebaskan walau pihak pelapor yaitu Anthony Hillenaar telah mencabut laporannya.
Setelah adanya kesepakatan damai, pihak Anthony berharap agar Kriss Hatta segera bebas.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Anthony, Ali Nurdin SH melalui sebuah video yang diunggah di channel YouTube beepdo yang tayang pada Selasa (13/8/2019).
• Kriss Hatta Masih Mendekam di Penjara meski Sudah Berdamai dengan Antony Hillenaar, Ini Penyebabnya
Pada video singkat itu, Ali Nurdin mengaku tidak mengetahui tentang kabar kasus Kriss Hatta.
Ia tidak tahu terkait ada atau tidaknya persidangan lanjutnya, hal itu karena pihaknya telah resmi mecabut laporan.
"Saya penasihat hukumnya saudara Anthony, banyak teman-teman media yang bertanya bahwa apakah kasusnya Kriss Hatta itu akan dilanjutkan ke persidangan, akan P21. Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal itu," ucap Ali Nurdin.

Baginya tugasnya dan Anthony sudah selesai, saat laporan sudah dicabut dan sudah membuat surat perdamaian.
"Karena tugas kami sebagai pelapor sudah cukup, dengan membuat surat pencabutan dan surat perdamaiannya," tambahnya.
Setelah laporannya dicabut, ia menyebut bahwa pembebasan Kriss Hatta bergantung pada pihak kepolisian.
• Ini Penyebab Kriss Hatta Masih Dipenjara Meski Sudah Berdamai dengan Korban
"Masalah apakah kasus itu akan dilanjutkan, kasus itu akan P21, itu sepenuhnya adalah kewenangan dari kepolisian," ucap Ali Nurdin.
Walau begitu, ia mewakili Anthony berharap agar Kriss Hatta dapat segera bebas.
"Namun sebagai penasehat hukumnya Anthony, saya berharap agar Kriss Hatta segera keluar. Segera bisa melanjutkan lagi aktivitas sehari-hari, semoga bisa berkarier lagi untuk masa depannya," ujarnya di akhir video.
Lihat video lengkap:
Sementara itu dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (13/8/2019), pihak kepolisian mengaku masih mempelajari surat pencabutan yang diterima dari pihak Anthony.
"Memang sudah menerima surat pencabutan berkaitan dengan laporan (Kriss Hatta) tersebut. Pengajuan pencabutan laporannya masih dievaluasi penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (12/8/2019).