Breaking News:

Revisi UU KPK

Najwa Shihab Sindir Fraksi Gerindra di DPR terkait Dewan Pengawas KPK: Jadi Ini Pengakuan Ya?

Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas mendapat sindiran dari presenter Najwa Shihab.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Najwa Shihab
Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas mendapat sindiran dari presenter Najwa Shihab. 

Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat paripurna pun kompak menyatakan setuju.

Tidak ada fraksi dari mana pun yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Dan tak ada pula perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol koalisi.

Akan tetapi, Jokowi dalam mempertimbangkan revisi UU KPK hanya butuh waktu enam hari dan langsung menyetujuinya.

Padahal Jokowi memiliki waktu 60 hari.

DPR lantas mengetuk palu tanda pengesahan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).

Pada Selasa (17/9/2019) itu juga suasana begitu sendu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Para pegawai KPK pulang agak larut untuk menggelar aksi untuk suarakan duka cita.

Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap telah hilang taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Najwa ShihabPartai GerindraRevisi UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved