Kasus Imam Nahrawi
6 Fakta Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap KONI, Diduga 2 Kali Terima Uang hingga Pengakuan Staf
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Miftahul Ulum mengakui menggunakan uang itu untuk membeli kopi di Pacific Place, Plaza Senayan, Jakarta Selatan.
"Waktu itu bagaimana ceritanya?" tanya hakim.
"Kami hanya ngopi aja di Pasific Plaza Senayan," ucap Miftahul Ulum.
• Menpora Jadi Tersangka, Naturalisasi Fabiano Beltrame Terganggu? Ini Jawaban Manajer Persib Bandung
5. Tanggapan Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut Imam Nahrawi sudah mengajukan surat pengunduran diri kepadanya, pada Kamis (19/9/2019) pagi.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (19/9/2019), Jokowi juga sempat ditanya oleh awak media mengenai kemungkinan Kemenpora dihapus dan menyatu dengan kementerian lain.
Jokowi menyebut Imam Nahrawi sudah menemui dirinya dan kini ia lebih memilih untuk menghormati keputusan KPK.
Mantan Wali Kota Solo ini juga sudah diberitahu soal dugaan suap yang diterima Imam Nahrawi senilai Rp 26,5 miliar dari Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI).
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK," ungkap Jokowi.
"Bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI."
Soal apakah akan memilih menteri baru atau pelaksana tugas (Plt), Jokowi mengaku baru mempertimbangkannya.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru, atau memakai Plt," kata Jokowi.
"Tetapi, tadi juga sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Bapak Imam Nahrawi."
Lantaran Imam Nahrawi adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sempat ada wartawan yang menanyakan kemungkinan pengganti Imam dari PKB.
"Belum, wong masih tadi pagi (mengundurkan diri), baru satu jam yang lalu, masa (sudah diputuskan)," kata Jokowi.
• BREAKING NEWS: Imam Nahrawi Umumkan Pengunduran Diri sebagai Menpora
6. Umumkan Pengunduran Diri
Diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Imam Nahrawi juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak perihal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-pesarnya pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla."
"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau bapak presiden dan wakil presiden, ketua umum PKB, Ketua Umum PB NU, dan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Imam Nahrawi.
Ia lantas juga menyampaikan terimakasih pada para kerabat yang berkenan hadir dalam jumpa pers tersebut.
"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat saya yang berkenan hadir, semua karyawan honorer yang berkenan hadir," kata dia.
Ia lantas menyebut sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Jokowi.
"Pada tanggal 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sebagai Menpora RI tahun 2014-2019," ucapnya.
Ia mengaku akan menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi."
"Dan sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin dengan terus menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya alat-alat bukti yang dibuat KPK tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," ucapnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)