Breaking News:

Kasus Imam Nahrawi

BREAKING NEWS: Imam Nahrawi Umumkan Pengunduran Diri sebagai Menpora

Imam Nahrawi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Imam Nahrawi umumkan pengunduran diri sebagai Menpora 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dilansir TribunWow.com dari siaran langsung YouTube KOMPASTV, Kamis (19/9/2019), Imam Nahrawi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Imam Nahrawi juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak perihal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-pesarnya pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla."

"Sekaligus permohonan maaf saya kepada beliau bapak presiden dan wakil presiden, ketua umum PKB, Ketua Umum PB NU, dan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi, Iwan Fals Pamer Foto Bareng dan Beri Penilaian soal Ex Menpora

Ia lantas juga menyampaikan terimakasih pada para kerabat yang berkenan hadir dalam jumpa pers tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada sahabat-sahabat saya yang berkenan hadir, semua karyawan honorer yang berkenan hadir," kata dia.

Ia lantas menyebut sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Jokowi.

"Pada tanggal 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sebagai Menpora RI tahun 2014-2019," ucapnya.

Sebut Menpora Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri, Jokowi: Kita Pertimbangkan Gantinya dalam 1 Hari 

Ia mengaku akan menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi."

"Dan sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin dengan terus menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya alat-alat bukti yang dibuat KPK tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," ucapnya.

Imam Nahrawi Jadi Tersangka 

Diketahui, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kepada Kemenpora terkait dana hibah Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Imam Nahrawi diduga menerima uang pelicin senilai Rp 26,5 milliar dari sejumlah pejabat KONI.

Halaman
12
Tags:
Imam NahrawiKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKJoko Widodo (Jokowi)Korupsi Dana Hibah KONIKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved