Kasus Imam Nahrawi
Sebut Menpora Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri, Jokowi: Kita Pertimbangkan Gantinya dalam 1 Hari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah menemuinya dan mengajukan surat pengunduran diri.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah menemuinya dan mengajukan surat pengunduran diri.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPASTV yang diunggah Kamis (19/9/2019), Jokowi menyampaikan, ia menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Menpora sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Jokowi mengaku masih mempertimbangkan siapa pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora.
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK kalau Pak Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI."
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ucap Jokowi.
• Ali Ngabalin Sebut Imam Nahrawi Harus Lepaskan Jabatan sebagai Menpora: Jokowi Tak Mau Kompromi
Jokowi menjelaskan, pada Kamis (19/9/2019) pagi, Menpora telah mengajukan surat pengunduran diri.
"Tetapi tadi juga sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Bapak Imam Nahrawi," tutur Jokowi.
Jokowi mengaku belum mengetahui siapa orang yang dipilih menjadi pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora.
"Belum, masih bertemu tadi pagi baru satu jam yang lalu," ujarnya.
Ia juga mengaku dalam satu hari ini akan mempertimbangkan sosok yang cocok menduduki posisi Menpora.
"Belum, baru satu jam yang lalu disampaikan kepada saya surat pengunduran dirinya."
"Kita pertimbangkan (pengganti Imam Nahrawi) dalam sehari ini," ucap Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengimbau para pejabat untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.
"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)."
"Semuanya kan diperiksa oleh kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," imbuh Jokowi.
• Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet, Begini Respons Jokowi saat Ditanya Kemungkinan Kemenpora Dihapus