Kasus Imam Nahrawi
Ali Ngabalin Sebut Imam Nahrawi Harus Lepaskan Jabatan sebagai Menpora: Jokowi Tak Mau Kompromi
Tenaga Ahli Utama Kantor Sekertariat Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan Imam Nahrawi harus melepaskan jabatan sebagai Menpora.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Sekertariat Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan kompromi terhadap kasus korupsi yang menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPASTV yang diunggah Rabu (18/9/2019), Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam Nahrawi harus melepaskan jabatannya sebagai Menpora.
Menurut Ngabalin, hal itu juga telah dilakukan oleh pejabat lain yang terjerat kasus korupsi.

"Iya, seperti biasanya ada yusrisprudensi kalau para pejabat baik di kabinet atau di kementrian lembaga ketika ditetapkan sebagai tersangka seperti ini tentu seperti yang sudah lalu kita lihat meletakkan jabatan," ujar Ngabalin.
• Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet, Begini Respons Jokowi saat Ditanya Kemungkinan Kemenpora Dihapus
Menurutnya, Jokowi mengetahui kabar Menpora menjadi tersangka kasus korupsi dari media massa.
"Dari KPK pasti tidak, presiden tentu saja melihat dari media atau biasanya dari Pak Sekertaris Negara setelah baca dan melihat dari media massa," ucap Ngabalin.
Ngabalin menambahkan, Jokowi tidak pernah mau kompromi terkait menteri kabinetnya yang terjerat kasus korupsi.
"Kalau terkait dengan masalah tindak pidana korupsi seperti biasa bapak presiden tidak pernah berkompromi termasuk terkait dengan para menterinya."
"Untuk itu saya pikir Aiman dan publik tanah air tentu kita punya keyakinan yang sama siapapun ketika terkait dengan tindak pidana korupsi bapak presiden tidak mungkin bisa kompromi," kata Ngabalin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Imam Nahrawi seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang pasti bahwa peristiwa ini tentu memberikan pelajaran bagi siapa saja pemangku kekuasaan baik di kabinet maupun di kementrian lembaga yang lain," ucapnya.
• Imam Nahrawi Jadi Tersangka Terima Suap Rp 26,5 M dari KONI, Jokowi: Saya Hormati Keputusan KPK
Ngabalin menyebutkan, penetapan status tersangka terhadap Menpora menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
"Bahwa sekali lagi saya ingin mengatakan bahwa ini bukti nyata dalam penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun," lanjutnya.
Ia lantas mengimbau para pejabat tidak menggunakan jabatan mereka untumemperkaya diri.
"Dengan begitu ini menjadi peringatan penting bagi para pejabat yang lain dalam melaksanakan tugas agar tidak menggunakan jabatan mereka untuk mengkapitalisasikan pangkat jabatan dan kedudukan mereka untuk memperkaya diri," kata dia.