Breaking News:

Kasus Imam Nahrawi

6 Fakta Imam Nahrawi Jadi Tersangka Kasus Suap KONI, Diduga 2 Kali Terima Uang hingga Pengakuan Staf

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menpora Imam Nahrawi menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi yang menjeratnya di Gedung Kemenpora. 

Imam Nahrawi juga menyampaikan bantahan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan oleh KPK.

"Saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya, agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, dengan lancar," ungkap Imam Nahrawi.

"Dan tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama, karena saya tidak seperti yang dituduhkan."

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Saya Izin Pamit dari Kemenpora

4. Staff Pribadi Menpora Akui Pernah Minta Uang Rp 2 Juta pada Sekjen KONI

Staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku pernah meminta uang dari Sekretaris Jenderal Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy senilai Rp 2 juta.

Miftahul Ulum menggunakan uang pemberian Sekjen KONI itu untuk membeli kopi di mal bersama dua anak Imam Nahrawi.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diakui Miftahul Ulum dalam sidangnya pada 4 Juli 2019 lalu yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/9/2019).

Soal uang kopi itu, Miftahul Ulum mengaku tidak menceritakan hal tersebut kepada Imam Nahrawi.

"Apakah saudara juga pernah menerima uang-uang yang lain dari Sekjen KONI?" tanya hakim yang langsung diiyakan oleh Miftahul Ulum.

"Uang apa itu?" tanya hakim lagi.

"Hanya uang kopi pribadi saja pak," jawab Miftahul Ulum.

Miftahul Ulum mengaku sudah dua kali menerima pemberian dari Sekjen KONI.

"Berapa kali saudara menerima pemberian?" tanya hakim.

"Ya, dua kali pak," jawab Miftahul Ulum.

Pemberian uang dari Ending Fuad Hamidy itu disebut terjadi pada 2017 lalu.

Halaman 3/4
Tags:
Imam NahrawiKorupsi Dana Hibah KONIKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved