Revisi UU KPK
Unjuk Rasa di Gedung KPK Bawa Spanduk Dukungan, Demonstran Ternyata Tak Tahu soal Revisi UU KPK
Unjuk rasa di depan Gedung KPK, saat ditanya soal revisi UU KPK ternyata tak tahu. Padahal bawa spanduk dengan tulisan begini.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sempat terjadi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Para pendemo mengatasnamakan diri dalam 'Aliansi Masyarakat Sipil Pejuang Antikorupsi' yang mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (14/9/2019), namun saat demonstran ditanya soal revisi UU KPK yang mereka dukung, ternyata mereka tidak tahu.
• KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Jokowi: Semoga Bapak Segera Ambil Langkah Penyelamatan
Padahal para pendemo membentangkan spanduk dan meneriakkan orasi berupa dukungan terang-terangan terhadap revisi UU KPK.
Di antaranya spanduk bertuliskan "UU KPK BUKAN KITAB SUCI MENGAPA TAKUT DIREVISI?" hingga "CEGAH KPK JADI MAKELAR KASUS, DUKUNG KPK DENGAN MENDUKUNG REVISI UU KPK".
Mereka juga datang dengan membawa mobil pikap lengkap dengan pengeras suara di mana ada orator yang mengaku mewakili masyarakat Indonesia dan memperingatkan KPK.
"Kita di sini mendukung revisi Undang-Undang KPK, kita di sini mewakili masyarakat Indonesia kawan- kawan," ujar orator berjaket hitam dan bercelana putih.
"Dan (KPK) jangan bermain-main di dalam sana. Jangan lagi ada kepentingan politik lewat jaringan."
• Polisi Ungkap Belum Ada yang Ditangkap terkait Ricuh di Depan Gedung KPK
Orator juga memprotes soal kain hitam yang menutupi logo KPK.
Kain hitam yang menutup logo KPK itu adalah aksi simbolik terhadap revisi UU KPK.
Penutupan logo KPK dengan kain hitam juga menggambarkan instansi antikorupsi yang akan dilanda kegelapan jika sampai dipimpin orang yang salah.
Namun pendemo tidak setuju dengan ditutupnya logo KPK lantaran itu adalah instansi negara.
"Kalau ada lagi kain hitam ketika besok ada pegawai KPK demo di sana, tolong, polisi, segera diusir mereka, karena mereka digaji negara," ujar orator itu.

Ketika Kompas.com menanyakan perihal revisi UU KPK kepada dua orang demonstran, ternyata mereka mengaku tidak tahu.
• Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK dan Saut Situmorang Mundur, Jokowi-JK: Itu Hak Pribadi
Di antaranya adalah demonstran wanita yang mengenakan hijab, baju, dan rok serba kuning.
"Enggak tahu, tanya ke panitia saja," ujar demponstran wanita itu sambil tersenyum lalu pergi.
Demonstran wanita itu membawa beberapa tulisan dengan warna latar belakang kuning bertuliskan "REVISI UU KPK ADALAH AMANAT RAKYAT INDONESIA".
Ia juga tampak berjalan ke arah kerumunan massa yang sedang berdemo.
Selain dirinya, ada juga demonstran pria yang mengenakan topi, jaket biru gelap, dan celana jins yang tak tahu soal revisi UU KPK.
Demonstran pria itu malah meminta wartawan untuk bertanya kepada orator.
"Wah, enggak tahu saya bang. Tanya ke dia saja," jawabnya sambil menunjuk orator lalu menatap layar ponselnya.
Diketahui, massa susulan ini berbeda dari massa yang sebelumnya sudah berdemo pada siang hari hingga menimbulkan kericuhan.
Massa yang berunjuk rasa pada sore hari tampak lebih kondusif.
• Polisi Polsek Setiabudi Minta Penutup Logo KPK Dibuka, Pegawai KPK: Ini Ditutup Bareng sama Pak Saut
Kronologi Kericuhan Massa
Massa yang ricuh awalnya menyatakan dukungan pada Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Para demonstran mengaku berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.
Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR.
Massa membentangkan spanduk bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY".
Sejumlah orator yang menaiki tiga mobil berorasi secara bergantian dengan pengeras suara.
Mereka menuntut agar revisi UU KPK didukung oleh banyak pihak.
• KPK Nyatakan Irjen Firli Langgar Kode Etik karena Pertemuannya dengan TGB, Begini Kronologinya
Lalu massa juga mengambil karangan-karangan bunga dukungan untuk KPK di depan gedung.
Karangan-karangan bunga tersebut kemudian dibakar hingga polisi harus turun tangan untuk memadamkan api.
Saat polisi tengah berusaha memadamkan api, orator meminta massa untuk masuk ke Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutup logo KPK.
Diketahui, kain hitam yang menutupi logo KPK merupakan aksi simbolik para pegawai KPK yang memprotes revisi UU KPK.
Massa kemudian berupaya untuk masuk ke dalam Gedung KPK dan dihadang oleh petugas keamanan KPK serta pihak kepolisian.
Lantaran aksi massa tetap dihalangi, massa melempar batu ke arah Gedung KPK.
Namun satu orang pendemo berhasil menyusup dan mencopot kain hitam penutup logo KPK.
Setelah kain itu terlepas, bentrok pun semakin tak terhindarkan, melibatkan massa, jurnalis, polisi, petugas keamanan, dan sejumlah pegawai KPK.
Tak hanya melempar batu, massa juga melemparkan botol air mineral.
Para jurnalis dan pegawai KPK pun masuk ke Gedung KPK untuk menghindari kericuhan tersebut.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)