Breaking News:

Revisi UU KPK

Polisi Ungkap Belum Ada yang Ditangkap terkait Ricuh di Depan Gedung KPK

Pihak kepolisian masih berusaha meminta keterangan kepada para saksi dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka ricuh di depan KPK.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni dan Dandim 0504 Jakarta Selatan Kolonel Arh Tony Aris Setyawan 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Bastoni Purnama mengatakan belum ada yang ditangkap, terkait aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Diketahui bahwa pihak kepolisian masih berusaha meminta keterangan kepada para saksi dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com. Jumat (13/9/2019). 

"Untuk sementara, belum ada yang kami amankan. Tapi akan kami dalami saksi, kami periksa kemudian barang bukti akan kami kumpulkan," kata Bastoni di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat sore.

Bastoni menuturkan pihaknya juga tengah menyelidiki oknum yang diduga melakukan kekerasan kepada wartawan yang meliput.

Bastoni juga meminta wartawan yang mengalami tindak kekerasan untuk melapor ke pihak berwajib agar kejadian itu bisa ditindaklanjuti.

Polisi Polsek Setiabudi Minta Penutup Logo KPK Dibuka, Pegawai KPK: Ini Ditutup Bareng sama Pak Saut

"Nanti akan kami dalami kalau memang ada dari rekan-rekan wartawan yang mengalami kekerasan, nanti saksi kami periksa," jelas Bastoni.

"Silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan agar membuat laporan kemudian dibuat visum dan dibuat laporan ke kami, nanti akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan," sambungnya.

Kepala Polres Jakarta Selatan itu mengatakan kericuhan tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman.

"Ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan Pansel Capim KPK dan pegawai atau wadah dari KPK," ujar Bastoni.

Sementara itu, diketahui bahwa ada tiga kelompok massa yang terlibat kerusuhan tersebut.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki secara mendalam tiga kelompok tersebut.

Diketahui kericuhan dimulai saat massa memaksa masuk ke dalam gedung untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK, dikutip Kompas.com.

Padahal diketahui bahwa massa aksi memulai unjuk rasa dengan damai.

Daftar Nama 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Terpilih, Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua

"Copot kain hitam itu kawan-kawan. Kawan-kawan segera copot kain hitam di logo KPK," kata salah seorang orator di depan Gedung yang berada di kawasan Kuningan Jakarta.

Diketahui bahwa kain hitam tersebut merupakan bagaian dari aksi #SAVEKPK beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh pegawai dan pimpinan KPK.

Halaman
12
Tags:
Revisi UU KPKKPKGedung KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved