Breaking News:

Revisi UU KPK

Unjuk Rasa di Gedung KPK Bawa Spanduk Dukungan, Demonstran Ternyata Tak Tahu soal Revisi UU KPK

Unjuk rasa di depan Gedung KPK, saat ditanya soal revisi UU KPK ternyata tak tahu. Padahal bawa spanduk dengan tulisan begini.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube Kompastv
Aksi demo di depan Gedung KPK sempat berujung ricuh kemudian disusul aksi kelompok lain yang lebih kondusif, Jumat (13/9/2019). 

"Enggak tahu, tanya ke panitia saja," ujar demponstran wanita itu sambil tersenyum lalu pergi.

Demonstran wanita itu membawa beberapa tulisan dengan warna latar belakang kuning bertuliskan "REVISI UU KPK ADALAH AMANAT RAKYAT INDONESIA".

Ia juga tampak berjalan ke arah kerumunan massa yang sedang berdemo.

Selain dirinya, ada juga demonstran pria yang mengenakan topi, jaket biru gelap, dan celana jins yang tak tahu soal revisi UU KPK.

Demonstran pria itu malah meminta wartawan untuk bertanya kepada orator.

"Wah, enggak tahu saya bang. Tanya ke dia saja," jawabnya sambil menunjuk orator lalu menatap layar ponselnya.

Diketahui, massa susulan ini berbeda dari massa yang sebelumnya sudah berdemo pada siang hari hingga menimbulkan kericuhan.

Massa yang berunjuk rasa pada sore hari tampak lebih kondusif.

Polisi Polsek Setiabudi Minta Penutup Logo KPK Dibuka, Pegawai KPK: Ini Ditutup Bareng sama Pak Saut

Kronologi Kericuhan Massa

Massa yang ricuh awalnya menyatakan dukungan pada Irjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Para demonstran mengaku berasal dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI.

Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR.

Massa membentangkan spanduk bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY".

Sejumlah orator yang menaiki tiga mobil berorasi secara bergantian dengan pengeras suara.

Mereka menuntut agar revisi UU KPK didukung oleh banyak pihak.

 KPK Nyatakan Irjen Firli Langgar Kode Etik karena Pertemuannya dengan TGB, Begini Kronologinya

Halaman
123
Tags:
Revisi UU KPKKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved