Breaking News:

Kasus Korupsi

Bupati Kudus Dua Kali Terjerat Korupsi, Wakil Ketua KPK Imbau Parpol Tak Usung Mantan Koruptor

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, meminta pada partai politik untuk tidak mendukung calon kepala daerah yang sudah pernah terjerat kasus korupsi.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai yang didapat dari rangkaian OTT terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (27/7/2019). 

Akhirnya mereka memilih Plt Sekertaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPPKAD), Akhmad Sofyan.

Akhmad Sofyan dimintai uang sebanyak itu dengan iming-iming kariernya akan dilancarkan oleh Bupati Kudus,

Ia pada awalnya mengaku keberatan untuk memberikan uang sebanyak itu, namun entah mengapa akhirnya Akhmad Sofyan memberikan uang tersebut pada Uka pada Jumat (26/7/2019).

Setelah mendapatkan uang Rp 250 juta yang dibungkus dengan goodie bag, Agus seranto kemudian memerintahkan ajudan bupati Kudus lainnya, Norman, untuk mengambil uang tersebut dan melunasi cicilan mobil sang bupati.

KPK Kecewa Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Najwa Shihab: Bukannya di Dalam Tim Ada Orang KPK?

Tersangka kasus dugaan jual beli jabatan, Muhammad Tamzil mengaku tak mengetahui perihal uang Rp 250 juta yang dimintakan Agus Soeranto pada Akhmad Sofyan.

Ia mengaku tak pernah memerintahkan Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebanyak itu, bahkan menggunakannya untuk melunasi cicilan mobilnya.

Bupati Kudus itu merasa dirinya dijebak oleh staf khususnya itu.

Sebelumnya, Muhammad Tamzil juga pernah menjalani hukuman penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY:

Tags:
Bupati KudusKPKKoruptorMuhammad Tamzil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved