Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Alasan Polisi Tembak Polisi dengan 7 Peluru di Depok, Bermula Minta Seorang Pelaku Tawuran Dilepas

Seorang Polri berpangkat brigadir berinisial RT (32) dikabarkan menembak Brigadir kepala (Bripka) RE (41), di Kota Depok.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang Polri berpangkat brigadir berinisial RT (32) dikabarkan menembak Brigadir kepala (Bripka) RE (41), di Kota Depok.

Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Kamis (25/7/2019) malam.

Karena peristiwa polisi tembak polisi itu Bripka RE yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya tewas di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan kronologi dan alasan brigadir RT nekat menembak atasannya sendiri, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Kronologi Polisi Diseret Pengemudi Mobil di Atas Kap, Aipda Deni Sempat Berhentikan Terlebih Dahulu

Argo Yuwono menceritakan peristiwa bermula saat Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ ke Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019), pukul 20.30 WIB.

Bripka RE bermaksud menyerahkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Orangtua FZ lalu datang dengan didampingi dua orang polisi yakni Brigadir RT dan Brigadir R.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwowno.

Link Live Streaming Timnas U-15 Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2019, Pukul 14.30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). ((KOMPAS.com/Walda Marison))

Peluang Siti Nur Azizah Duduki Jabatan Wali Kota Tangerang dengan Nama Besar Maruf Amin

Kedatangan Brigadir RT dan Brigadir R meminta agar FZ dilepaskan dan dilakukan pembinaan.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Disebutkannya, Brigadir RT terpancing emosinya karena Bripka RE menolak permintaannya dengan nada bicara tinggi.

"'Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya'," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir RT seperti yang tersebut dalam laporan, dikutip TribunWow.com dari WartaKotalive.com.

Brigadir RT pun menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Brigadir RT mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

Kronologi Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Polsek Cimanggis

HS-9 adalah senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.

Halaman
12
Tags:
PolisiKasus PenembakanKota Depok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved