Pilpres 2019
Saksi 02 Terancam Dilaporkan Pasca-putusan MK, BPN Tak Takut: Kami Ini Sudah Biasa Dipenjara Kok
Hendarsam Marantoko angkat bicara soal ancaman pelaporan terhadap saksi kubunya. BPN mengaku siap menghadapi proses hukum jika saksinya diperkarakan.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
Live KompasTV
Anggota BPN Hendarsam Marantoko dalam acara Kompas Petang, Jumat (28/6/2019).
Sementara itu, terkait hukum materiil, pihaknya mengaku juga bisa melakukan tuntutan pada saksi pihak TKN.
"Tapi ujungnya kan enggak selesai-selesai," kata Hendarsam.
"Tapi kalau mau begitu enggak apa-apa, dari kita sudah siap, toh kalau kita dari pihak BPN dan pendukung Pak Prabowo, kita ini sudah biasa dipenjara kok."
"List-nya sudah begitu banyak yang dipenjara, jadi itu bukan sesuatu hal yang menakutkan bagi kami, kita sudah biasa dan siap untuk melalui proses hukum," ungkap Hendarsam.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
WOW TODAY: