Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Saksi Jokowi-Ma'ruf Sebut Materi Pelatihan yang Disinggung Saksi Prabowo-Sandi adalah Miliknya

Saksi Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Hairul meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautannya)," kata Hairul.

Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin: Urusan Jabatan Pak Maruf Kami Anggap Sudah Selesai

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.

Di materi kedua, Hairul menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah, yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Hairul bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut.

Seperti penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Dalam materi itu, ada pula gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan paslon tertentu di pilpres.

Mahfud MD: Kalau Saya Jadi Yusril Ihza, Besok Tak akan Ajukan Saksi karena Sudah Selesai, Biar Cepat

Kemudian ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu didalami dan disampaikan kepada majelis," pungkasnya.

Hairul mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia memutuskan maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (tangkap layar KompasTV)

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Jokowi-Maruf AminMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved