Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saksi Jokowi-Ma'ruf Sebut Materi Pelatihan yang Disinggung Saksi Prabowo-Sandi adalah Miliknya
Saksi Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.
Hal ini dia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019),.
Diketahui sebelumnya, Hairul menuturkan ada materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Hairul juga mengaku materi tersebut disampaikan Wakil Ketua TKN, Moeldoko.
Namun hal itu diluruskan oleh Anas Nasikin yang menyebut bahwa materi tersebut miliknya.
• Ini Kesimpulan Pakar Hukum soal Saksi Kubu 02, Bedakan Tiga Kelompok: Ada yang Tidak Relevan
"Nah temasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas Nasikin, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv Live.
"Dan teman separtai memberikan penjelasan bahwa anak ini waktu saya memberikan penjelasan, bahwa dia belum hadir di forum, sehingga bisa diperkirakan dia tidak tahu apa yang kami sampaikan."
Hakim mengatakan bahwa bisa saja Hairul tahu apa yang disampaikan Anas Nasikin melalui slide berisi materi yang ada.
Kemudian hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.
"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas Nasikin.
"Tujuannya untuk kita ingatkan bahwa kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.

Kesaksian Hairul Anas
Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.