Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Saksi Jokowi-Ma'ruf Sebut Materi Pelatihan yang Disinggung Saksi Prabowo-Sandi adalah Miliknya

Saksi Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNWOW.COM - Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.

Hal ini dia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019),.

Diketahui sebelumnya, Hairul menuturkan ada materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Hairul juga mengaku materi tersebut disampaikan Wakil Ketua TKN, Moeldoko.

Namun hal itu diluruskan oleh Anas Nasikin yang menyebut bahwa materi tersebut miliknya.

Ini Kesimpulan Pakar Hukum soal Saksi Kubu 02, Bedakan Tiga Kelompok: Ada yang Tidak Relevan

"Nah temasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas Nasikin, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv Live.

"Dan teman separtai memberikan penjelasan bahwa anak ini waktu saya memberikan penjelasan, bahwa dia belum hadir di forum, sehingga bisa diperkirakan dia tidak tahu apa yang kami sampaikan."

Hakim mengatakan bahwa bisa saja Hairul tahu apa yang disampaikan Anas Nasikin melalui slide berisi materi yang ada.

Kemudian hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.

"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas Nasikin.

"Tujuannya untuk kita ingatkan bahwa kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.

Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin
Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin (Capture Kompas Tv)

Kesaksian Hairul Anas

Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Halaman
12
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Jokowi-Maruf AminMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved