Pilpres 2019
Tanggapan Jokowi soal Prabowo Tolak Hasil Peghitungan Suara Pilpres: Mestinya Semua Lewat Mekanisme
Capres 01, Jokowi menanggapi sikap Capres 02, Prabowo yang nyatakan menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Teuku menjelaskan bahwa hasil akhir KPU nantinya, sama sekali tak bisa ditolak.
Untuk itu, dirinya lantas memberikan penilaiannya terkait pernyataan Prabowo yang akan menyatakan menolak penghitungan suara tersebut.
"Saya harus sampaikan bahwa hasil pleno KPU tentang hasil pemilu, tidak bisa ditolak oleh siapapun," ujar Teuku.
"Menolak berarti menolak hasil keputusan rakyat."
"Menolak hasil keputusan rakyat berarti sama dengan memusuhi dan mengkhianati rakyat," tambahnya.
• Soal Kasus Eggi Sudjana, Tim Advokasi Paslon 02: Kalau dari Sejarah, Justru Makar dari Kubu Jokowi
Ia juga menyatakan, seharusnya pihak yang merasa ada tindak kecurangan pada pilpres bisa membuktikannya.
Menurut Teuku, tak semestinya malah meminta membentuk panitia khusus (pansus) hasil pemilu.
"Bukan meminta orang lain yang bertanggung jawab," kata Teuku.
"Seperti meminta membentuk Pansus hasil pemilu di DPR atau meminta ditolak hasil real count KPU," sambungnya.
Teuku menambahkan jika ada perselisihan pada proses pemilu, maka disarankan untuk menyelesaikannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jika ada perselisihan proses pemilu, bawa ke Bawaslu. Jika terjadi perselisihan hasil pemilu, MK (Mahkamah Konstitusi) yang akan mengadilinya," jelas Teuku.
"Tapi tidak bisa menolak keseluruhannya," tandasnya.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY: