Kabar Tokoh
Tolak Tim Asisten Hukum Bentukan Wiranto, Komnas HAM: Menarik Persoalan Hukum Jadi Persoalan Politik
Menurut komisioner Komnas HAM, hal itu seharsnya dibentuk oleh Kapolri, bukan Menteri Polhukam karena jika Polhukam untuk kepentingan politik.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.
"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.
"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.
• Luhut Nilai Benar Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan: Jika Tak Dilakukan, Kita Langgar Undang-undang
Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.
"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.
"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."
"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.
Simak videonya mulai menit ke 30.40:
Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional
Diketahui Wiranto membentuk tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.
Dikutip Kompas.com, Kamis (9/5/2019), hal ini dikatakan Wiranto seusai memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.
Wiranto mengatakan para tokoh yang menjadi anggot tim pakar hukum nasional akan mengkaji aksi yang meresahkan.
"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.
Wiranto mengatakan ada 22 pakar yang terdiri dari berbagai pihak, dari staf Polhukam hingga anggota Polri.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/Ananda)
WOW TODAY: