Breaking News:

Kabar Tokoh

Luhut Nilai Benar Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan: Jika Tak Dilakukan, Kita Langgar Undang-undang

Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menilai yang dilakukan Menkopolhukam Wiranto soal pembentukan tim pengkaji ucapan tokoh sebagai peringatan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan turut angkat bicara terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto soal 'shutdown' media.

Dalam wawancara eksklusif Luhut seperti dalam video yang diunggah di saluran YouTube CNN Indonesia, Jumat (10/5/2019), Luhut menilai apa yang dilakukan Wiranto adalah hal yang benar.

Rencana Wiranto untuk membentuk tim pengkaji ucapan tokoh, jelas Luhut, merupakan bentuk peringatan agar seluruh pihak dapat melakukan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Soal Shutdown Media Wiranto, Pengamat Politik: Jangan Memicu Resistensi Publik Makin Kuat

"Pak Wiranto saya kira pikirannya sudah benar sekali," kata Luhut.

"Mengingatkan kalian itu kalau bikin gini, kau sudah melanggar ini, ini, ini. Ngingetin itu kan baik," sambung dia.

Luhut memaparkan, pembentukan tersebut dilakukan sebagai peringatan, agar aturan yang ada diindahkan oleh seluruh pihak.

"Nanti jangan kau bilang kriminalisasi," lanjutnya.

Pembawa acara CNN, Elvira Khairunnisa lantas meminta Luhut memberikan tanggapannya atas banyak pihak yang menyebut pembentukan tim sebagai proses kemunduran demokrasi.

Luhut menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Jawaban Wiranto soal Tujuan Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh yang Dinilai untuk Membungkam Oposisi

"Mustinya gimana? Yang bikin undang-undang ini siapa? Yang bikin parlemen, parlemen kan kita," ujar Luhut.

"Kita ini kan wujud yang mengimplementasikan peraturan dan perundang-undangan itu. Kalau kita enggak lakukan (penindakan), kita melanggar undang-undang."

"Jadi tidak boleh ragu mengenai itu. Asal jangan mencari-cari kesalahan-kesalahan. Saya enggak setuju itu."

"Tapi kalau sudah sangat jelas melanggar peraturan perundang-undangan ya harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Enggak boleh ada ragu itu," tegas Luhut kemudian.

Simak videonya pada menit ke 0.10:

Wiranto Bentuk Tim Pengkaji

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved