Kabar Tokoh
Tolak Tim Asisten Hukum Bentukan Wiranto, Komnas HAM: Menarik Persoalan Hukum Jadi Persoalan Politik
Menurut komisioner Komnas HAM, hal itu seharsnya dibentuk oleh Kapolri, bukan Menteri Polhukam karena jika Polhukam untuk kepentingan politik.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menolak Tim Asisten Hukum Nasional yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Diketahui, Wiranto membentuk Tim Asisten Hukum Nasional atau tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menuturkan bahwa pemerintah berusaha menarik persoalan hukum ke ranah politik.
Menurutnya tugas untuk melakukan penyidikan adalah tugas polisi, dikutip dari saluran Youtube Kompas TV.
• Ketua DPP Partai Demokrat Minta Pimpinan Gerinda Tegur Arief Poyuono
"Artinya memang setelah diputuskan oleh kajian ini dinyatakan bahwa orang itu melanggar hukum pasti akan jalan (kasusnya). Dan itu syarat kriminalisasi," ujar Choirul kepada media di Kantor komnas HAM di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Ia mengatakan apabila yang membuat tim hukum adalah aparat kepolisian, pihaknya akan mendukung.
"Karena sebenarnya memang kebutuhannya adalah penegakan hukum cukup di kepolisian saja, kalau surat ini dikeluarkan oleh Kapolri, kita malah gabung, mungkin Kapolri butuh dukungan mempercepat proses dan sebagainnya," tutur Choirul.
"Tapi karena ini yang narik adalah Menteri Polhukam itu pendekatannya jadi politik, jadi politik memaksakan pendekatan hukum," imbuhnya.
• Bahas Shutdown Media Wiranto, Arya Sinulingga Tertawa saat Ditanya Pendapat jika Medsosnya Diawasi
Ia juga mengatakan seharusnya hal itu dihindari Wiranto lantaran jadi cerminan seperti masa Orde Baru.
"Menkopolhukam menarik persoalan hukum jadi persoalan politik yang mestinya dihindari. Karena itu cerminan dari karakter Orde Baru," sambungnya.
Lihat videonya berikut ini:
Komentar Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah juga memberikan tanggapan terkait Tim Pengkaji Hukum Nasional.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu(8/5/2019) malam.
Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.
"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.
"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.
"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.
• Luhut Nilai Benar Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan: Jika Tak Dilakukan, Kita Langgar Undang-undang
Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.
"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.
"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."
"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.
Simak videonya mulai menit ke 30.40:
Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Hukum Nasional
Diketahui Wiranto membentuk tim pengkaji hukum, untuk memantau ucapan tokoh hingga masyarakat yang mengacu tindakan inkonstitusional.
Dikutip Kompas.com, Kamis (9/5/2019), hal ini dikatakan Wiranto seusai memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.
Wiranto mengatakan para tokoh yang menjadi anggot tim pakar hukum nasional akan mengkaji aksi yang meresahkan.
"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.
Wiranto mengatakan ada 22 pakar yang terdiri dari berbagai pihak, dari staf Polhukam hingga anggota Polri.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/Ananda)
WOW TODAY: