Pemilu 2019
Usulkan Usut Ratusan KPPS Meninggal, Haris Azhar: Tapi Buru-buru Komisi Sudah Bantah Enggak Mau
Haris Azhar mengatakan sempat mengusulkan untuk mengusut peritiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Terkait itu, ia lantas mengatakan bahwa syarat rekrutmen petugas KPPS Pemilu 2019 dengan Pemilu 2014 tidak berbeda.
Padahal menurutnya beban kerja petugas KPPS saat ini lebih banyak lantaran pemilu dilakukan scara serentak.
Oleh karena itu ia menyampaikan kritiknya terhadap proses pemilu kali ini.
"Cause of death (sebab kematian -red) apa? Kenapa diberlakukan lagi? Padahal undang-undangnya berubah, sistemnya serentak, bebannya lebih banyak, ya kan?" papar Haris.
"Nah ini semua harus dipotret lewat tima kerja bersama dan siapa pun boleh."
"Yang penting timnya kerja dengan satu standar yang ketat melihat semua masalah ini jangan boleh ada yang sia-sia," imbuhnya.
• Bandingan Jumlah Korban KPPS dengan Korban Bom Bali, BPN Nilai Pemilu 2019 sebagai Bencana Nasional
Menurutnya jika hal ini tidak segera diusut atau dituntaskan maka akan berdampak pada pemilu kedepannya.
Ia mengetakan kemungkinan pemilu nantinya tidak ada yang mau menjadi petugas KPPS.
Untuk itu dirinya menyampaikan tidak ada orang yang boleh meninggal sia-sia.
Kemudian, Haris memberikan penilaian terhadap penguasan jika membiarkan peristiwa itu terus terjadi tanpa ada tindakan lebih lanjut.
"Kalau ada penguasa, ada kewenangan, semua masalah ini dibiarkan saja berjalan, maka kekuasaan yang didapatkan adalah kekuasaan yang akan cacat karena dia hidup dengan nyawa yang meninggal tanpa diurus secara baik," tandasnya.
• Banyak Anggota KPPS Meninggal, Pemrakarsa Pemilu Serentak Effendi Ghazali: Tekanan Apa yang Didapat?
Sementara diberitakan dari Kompas.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mempersilakan kepada sejumlah pihak yang merasa dirugikan atas penyelenggaran pemilu 2019.
Hasyim mempersilakan jika ada yang ingin membentuk TPF kecurangan pemilu.
Hal itu disampaikan Hasim saat di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
"Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa, ya silakan saja, dan kami terbuka," ujar Hasyim.