Breaking News:

Pemilu 2019

Usulkan Usut Ratusan KPPS Meninggal, Haris Azhar: Tapi Buru-buru Komisi Sudah Bantah Enggak Mau

Haris Azhar mengatakan sempat mengusulkan untuk mengusut peritiwa meninggalnya ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Catatan Demokrasi Kita di tvOne
Direktur Lokataru, Haris Azhar mengatakan sempat mengusulkan untuk mengusut peritiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2019, Selasa (7/5/2019). 

Ia memastikan bahwa KPU akan selalu terbuka terkait hal itu.

"Silahkan, KPU sangat terbuka," kata Hasyim.

Sementara diberitakan dari Tribunnews.com, per Sabtu (4/5/2019) pukul 16.00 WIB, jumlah korban petugas KPPS bertambah menjadi 440 orang meninggal dunia dan 3.788 orang jatuh sakit.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Rahman Hakim, Sabtu (4/5/2019).

"Update data per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB. Wafat 440, sakit 3.788. Total 4.228 (jiwa)," jelas Arief.

Ia menjelaskan bahwa sebagian petugas KPPS meninggal dunia karena bertanggungjawab atas proses rekapitulasi di tingkatnya masing-masing.

 UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019, Data Masuk 71 Persen, Lihat Perolehan Jokowi Vs Prabowo

Kendati demikian, para petugas yang meninggal mau pun luka-luka dijanjikan oleh KPU akan mendapat santunan.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu turut disampaikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman yang mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui usulan pihaknya terkait pemberian santunan ini, Sabtu (27/4/2019).

Dijelaskan oleh Arief, santunan untuk keluarga korban meninggal dunia diusulkan berkisar Rp 30-36 juta.

Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami kecelakaan sampai menyebabkan kecacatan, dialokasikan sebesar Rp 30 juta.

Sementara korban yang mengalami luka-luka, diusulkan santunan sebar Rp 16 juta.

(TribunWow.com/Atri Beti)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved