Breaking News:

Pemilu 2019

Masa Tenang, Bawaslu Tangkap 25 Kasus Politik Uang, Mulai Sogokan Detergen hingga Uang Rp 25 Ribu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil patroli selama masa tenang kampanye untuk temukan sejumlah pelanggaran.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
dok. Bawaslu NTB
Inilah Barang Bukti yang diserahkan warga setelah OTT tergadap Caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil I dari PKS. 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil patroli selama masa tenang kampanye yang ternyata masih banyak ditemui sejumlah pelanggaran.

Hasilnya, sebanyak 25 pelanggaran politik uang ditemukan Bawaslu di 25 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, patroli itu diadakan mulai dari 14 April 2019 hingga 16 April 2019, Selasa (16/4/2019).

Provinsi dengan penangkapan terbanyak terdapat di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Bawaslu Ciduk Seorang Pria di Depan Kediaman Politisi Gerindra, Diduga Terlibat Politik Uang

Barang bukti yang ditemukan Bawaslu pun beragam, mulai dari detergen bubuk, sembako, dan uang tunai.

Berikut ini rincian pelanggaran selama masa tenang di 25 Kabupaten bersama dengan barang bukti yang ditemukan:

1. Kec. Banda Raya, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh

Calon menitipkan beras sebanyak 8 karung dan minyak goreng disertai kartu nama dititipkan di rumah salah seorang warga.

Laporan yang diterima oleh Penwascam dan Pengawas TPS lalu ditindak lanjuti dan ditemukan barang-barang tersebut di lokasi yang sudah siap dibagikan kepada masyarakat sekitar.

2. Desa Pulau Nalen, Kec Pesangan Kab Biren, Provinsi Aceh

Pembagian uang kepada pemilih sebesar Rp.100.000 per orang dengan mendatangi rumah.

Pengawas pemilu telah menyita barang bukti.

3. Kec. Air Napal, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Peristiwa terjadi pada Sabtu (13/4/2019) ditemukan uang Rp 1.400.000 yang dibagikan kepada masyarakat dengan nilai Rp 50.000 per orang untuk memilih calon anggota DPRD.

Sekarung Surat Suara Pemilu 2019 Ditemukan di Bawah Jembatan di Kampar Riau, Ini Kata Bawaslu

4. Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pemilu 2019Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Politik Uang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved