Terkini Daerah
Gadis yang Dipuja Jalin Cinta dengan Pria Lain, Pemuda Perkosa Korban dengan 2 Teman Lainnya
Tiga pemuda di Gowa, Sulawesi Selatan,diringkus pihak kepolisian lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tiga pemuda di Gowa, Sulawesi Selatan, Muh Syahrul (16), MR (20) serta MH (17), diringkus pihak kepolisian satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Gowa lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 13 tahun.
Peristiwa pemerkosaan tersebut diprakarsai oleh Syahrul, atas dasar perasaan sakit hatinya kepada korban.
Syahrul merasa sakit hati usai korban menolak pernyataan cintanya.
Apalagi, korban juga lebih memilih untuk menjalin hubungan asmara dengan pria lainnya.
• Kenalan Lewat Facebook, 4 Pemuda di Sidoarjo Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur dan Rampas Motornya

Tiga Pelaku kasus persetubuhan terhadap anak dihadirkan dalam rilis penangkapan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Senin (8/4/2019). (Ari Maryadi/Tribun Gowa)
Keterangan tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian Polres Gowa melalui Kasubbag Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, saat menggelar press release terkait kasus tersebut pada Senin (8/4/2019).
"Jadi berawal karena pelaku sakit hati melihat korban menjalin cinta dengan orang lain," kata Tambunan, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Selasa (9/42019).
• Gadis di Payakumbuh Kejang-kejang seperti Kerasukan, Ternyata Baru Saja Pesta Narkoba dan Diperkosa
Untuk membalas rasa sakitnya tersebut, tersangka Syahrul kemudian mengajak kedua rekannya, MR dan MH untuk membuat rencana pemerkosaan terhadap korban.
Rencana tersebut dilaksanakan dengan cara tersangka membuat sebuah status di media sosial Facebook.
Status Facebook tersebut memang sengaja diunggah dan ditujukan kepada korban.
Tak disangka, korban ternyata masuk ke dalam jebakan yang dibuat oleh tersangka dengan menanggapi status tersebut.
• Bermula Lihat Foto Syur Keponakan di Ponsel, Paman di Pekalongan Perkosa Korban sejak 3 Tahun Lalu
Korban dan tersangka akhirnya saling berbalas pesan melalui media sosial tersebut hingga keduanya akhirnya sepakat untuk saling bertemu pada Jumat (5/4/2019)
Korban lalu dijemput oleh dua rekan tersangka, MH dan MR di sebuah masjid.
"MR dan MH menjemput korban di sebuah Masjid lalu membawanya ke rumah," sebut Tambunan.

• Kronologi Remaja di Sumbar Diajak Pesta Sabu lalu Diperkosa, Kejang-kejang saat sampai Rumah
Oleh MH dan MR, korban lalu dibawa ke kediaman tersangka yang berada di kawasan Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Ketika sampai di kediaman tersangka, korban lalu langsung diajak masuk ke dalam kamar.
Sementara itu, kedua rekan tersangka menunggu di luar kediaman tersangka.
Di dalam kamar itulah korban lalu dipaksa untuk melayani nafsu tersangka.
• Bocah 12 Tahun Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Pelaku Diduga Ancam Korban dengan Senjata Tajam
Tak menurut begitu saja, korban ternyata sempat menolak keinginan tersangka untuk melakukan tindakan asusila tersebut.
"Korban sempat menolak, ia memukul tangan pelaku," jelasnya.
Tersangka yang tak terima mendapat penolakan dari korban kemudian mengambil pisau dapur yang berada di ruang tamu kediamannya.
Dengan bersenjatakan pisau dapur tersebut, tersangka lalu mengintimidasi korban agar membuka pakaiannya.
• Paman Perkosa Keponakan Selama 3 Tahun, Korban Dipaksa Telan Pil KB Istri Pelaku agar Tak Hamil
Korban yang tak berkutik pun hanya mampu menuruti perkataan tersangka, hingga pemerkosaan tersebut terjadi.
Ternyata nasib buruk tak hanya menimpa korban sampai di situ.
Usai dipaksa bersetubuh dengan tersangka Syahrul, kedua rekan tersangka yang lain sudah menunggu gilirannya untuk menyetubuhi korban.
Tersangka MR menghampiri korban dan ikut mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
• Berdalih Jalankan Ritual, Dukun Cabul di Jember Minta Siswi Buka Baju, Perkosa hingga Korban Hamil
MR diketahui adalah warga Desa Mangape Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Dalam kasus ini, pelaku MR memperkosa korban dan juga mengancamnya.
"Perannya mengancam korban menggunakan pisau, serta menyetubuhi korban," sambung Tambunan.
Usai diperkosa tersangka MR, lalu tersangka MH menghampiri korban ketika korban hendak mengenakan kembali pakaiannya di dalam kamar mandi.
• Mengaku sebagai Dukun, Seorang Pria Perkosa Siswi hingga Hamil dan Cabuli 3 Teman Lainnya
MH lalu menyeret korban menuju ke dalam kamar lalu melangsungkan tindakan tak senonoh tersebut.
Sementara MH adalah pelajar yang beralamat di Desa Parang Bambe Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
"Perannya melakukan perbuatan cabul," beber Tambunan.
Lebih lanjut, setelah berhasil lepas dari ketiga tersangka tersebut, korban kemudian segera melaporkan tindakan asusilayang dialaminya kepada pihak kepolisian Polres Gowa.
• Terlalu Mabuk, Ayah Perkosa Anaknya Sendiri karena Dikira sang Istri
Kini ketiga tersangka sudah diringkus oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa pada Jumat (5/4/2019).
Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut terjadi berselang enam jam pasca kejadian tersebut berlangsung.
"Jumat 5 April pukul 19.30 Wita para pelaku berhasil diamankan petugas," tandasnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tetang Perlindungan Anak.
Ketiganya juga diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 Miliar.
Lihat video selengkapnya di sini:
WOW TODAY:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)