Terkini Daerah
Kronologi Remaja di Sumbar Diajak Pesta Sabu lalu Diperkosa, Kejang-kejang saat sampai Rumah
Seorang lelaki di Payakumbuh ditangkap pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan dan konsumsi narkoba yang libatkan anak di bawah umur.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - AD (17), remaja lelaki asal kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap oleh pihak Polres Tanah Datar lantaran kasus tindak asusila serta penggunaan narkoba yang melibatkan anak di bawah umur, DJ (17).
Keterangan terkait kasus pemerkosaan serta penggunaan narkoba yang melibatkan anak di bawah umur tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019),
“Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul,” ucap AKBP Bayuaji, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang, Minggu (7/4/2019).
Kejadian tersebut bermula ketika AD dimintai oleh rekannya BD, untuk dicarikan wanita.
• Bocah 12 Tahun Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Pelaku Diduga Ancam Korban dengan Senjata Tajam
Tersangka AD kemudian mengajak DJ untuk pergi ke sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, untuk bertemu dengan BD pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 19.00 WIB.
“AD mencarikan perempuan untuk 'dipakai' oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ungkap AKBP Bayuaji.
Sampai di lokasi kejadian, korban dan tersangka AD awalnya diajak untuk mengkonsumsi narkoba bersama BD dan satu orang rekan BD, berinisial IR.
Keempat orang itu menggunakan narkoba secara bergantian hingga korban berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.
Mengetahui korban sudah berada di bawah pengaruh narkoba, BD kemudian meminta AD untuk keluar dari rumah kosong tersebut sehingga hanya tersisa BD, IR serta korban.
• Paman Perkosa Keponakan Selama 3 Tahun, Korban Dipaksa Telan Pil KB Istri Pelaku agar Tak Hamil
Saat itulah terjadi pemerkosaan terhadap korban.
AD diketahui baru kembali ke dalam rumah setelah satu jam diminta pergi.
Kepada pihak kepolisian, AD menyebutkan bahwa dirinya juga melihat IR mengajak korban untuk masuk ke kamar dan keluar setelah 30 menit kemudian, saat ia berada di dalam rumah.
Usai keluar kamar dengan IR, barulah korban dibawa oleh AD untuk kembali ke kediamannya di Payakumbuh.
Ternyata BD sempat memberikan uang sebanyak Rp 300 ribu kepada korban setelah melakukan aksi cabulnya itu.
• Berdalih Jalankan Ritual, Dukun Cabul di Jember Minta Siswi Buka Baju, Perkosa hingga Korban Hamil
Namun, ketika ia diantarkan pulang oleh AD, DJ memberikan uang sejumlah Rp 100 ribu kepada AD.