Breaking News:

Terkini Daerah

Bocah 12 Tahun Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Pelaku Diduga Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Seorang gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya. Diduga korban diancam menggunakan senjata tajam.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - AD (49) seorang lelaki yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan ditangkap pihak Polres Makassar lantaran telah memperkosa anak di bawah umur yang tinggal tak jauh dari kediamannya.

Karena perbuatannya itu, korban, P (12) kini tengah hamil dengan usia kandungan sekitar dua bulan.

Keterangan terkait peristiwa pemerkosaan tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian Polres Makassar melalui Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, seperti dikutip TribunWow.com dari TribunMakassar.com, Minggu (7/4/2019).

"Pelaku ini kesehariannya sebagai buruh bangunan, menyetubuhi korban P hingga hamil dua bulan. Diduga sudah disetubuhi oleh pelaku berkali-kali," sebut AKBP Indratmoko saat ditemui di Mapolrestabes Makassar pada Jumat (5/4/2019) sore.

Berdalih Jalankan Ritual, Dukun Cabul di Jember Minta Siswi Buka Baju, Perkosa hingga Korban Hamil

Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko. (TribunMakassar.com/Darul)

Untuk melancarkan aksinya, tersangka membawa korban menuju indekosnya di kawasan Tamalate, Kota Makassar.

"Keduanya masih dikategorikan tetangga. Jadi dia ini kenal kemudian dihampiri anak ini dan diancam," ujar AKBP Indratmoko seperti dilansir oleh Kompas.com, Sabtu (6/4/2019).

Tersangka juga mengancam korban akan melukainya dengan menggunakan senjata tajam agar korban mau menuruti keinginannya.

Mengaku sebagai Dukun, Seorang Pria Perkosa Siswi hingga Hamil dan Cabuli 3 Teman Lainnya

AKBP Indratmoko menyebut bahwa pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur itu telah dilakukan oleh tersangka semenjak bulan Januari 2019 lalu.

"Ada dugaan kuat pemaksaan, karena si pelaku diduga mengancam korbannya ini dengan senjata tajam. Awalnya dari bulan Januari sampai kini," ungkapnya, dikutip dari TribunMakassar.com.

Selain itu, korban juga diberikan sejumlah uang oleh tersangka seusai menuruti nafsunya.

Kerap Ajak Siswa Ikut Kegiatan Pramuka sampai Larut Malam, Pelatih Cabuli 11 Murid SMP di Banyumas

AKBP Indratmoko mengungkapkan bahwa korban saat ini dalam keadaan trauma.

"Iya, korban P mengalami syok karena dia juga hamil dua bulan, diduga sudah lama korban menutup diri," jelasnya.

Tesangka kemudian berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada Kamis (4/4/2019) lalu.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal pasal 81 Undang Undang (UU) Perlindungan Anak Bawah Umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Ayah Kandung Cabuli 5 Putrinya, 1 Korban Hamil hingga Melahirkan

"Tersangka sudah kami amankan. Korban sudah hamil dua bulan," tutur AKBP Indratmoko.

Pihak kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menyebut bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar untuk pemulihan psikologis korban.

Lihat video selengkapnya di sini:

TONTON JUGA:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya)

Tags:
Pelecehan SeksualKasus PemerkosaanMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved