Kabar Tokoh
Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY
Mantan Ketua Mahfud MD mendapatkan serangan kritik dari sejumlah kader Demokrat setelah dianggap menyerang SBY.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Sementara Zara Zettira menuliskan koementar dengan mentautakan petikan perkataan dari Kapolri Jendral Tito Karnavian.
"Hoax akan ditindak tegas lo kata @DivHumas_Polri," kata Zara Zettira.
Dalam gambar yang diunggahnya, Tito Karnavian mengatakan "Kami akan tindak tegas, siapapun, dari kelompok manapun yang melakukan penyebaran fitnah dan perpecahan akan diberi hukuman agar menimbulkan efek jera.

Sementara diberitakan dari Kompas.com, selama ini ada sejumlah orang yang terjerat sejumlah pasal dalam UU ITE yang disebutkan sebagai pasal karet.
Pasal dalam UU ITE ini riskan dijadikan alat untuk mengkriminalisasi pihak lain.
Ada sejumlah nama yang pernah tersandung hukum hingga harus masuk bui karena terjerat UU ITE ini.
Namun,Prita menjadi sosok pertama yang dikenal publik karena terjerat UU ITE.
• Reaksi Mahfud MD saat Pernyataannya Tuai Kritik karena Dianggap Sudutkan SBY
Kasusnya berawal dari surat elektronik yang ia tulis karena tidak puas saat menjalani pelayanan kesehatan di RS Omni Internasional pada tahun 2012 silam.
Tulisan ibu dua anak ini tersebar luas di Internet hingga pihak rumah sakit merasa nama baiknya dicemarkan.
Prita pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Prita divonis melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 310 Ayat (2) KUHP, atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.
Setelah menempuh jalan panjang, hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, akhirnya pada 17 September 2012 Prita dinyatakan tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik yang dituduhkan.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Ananda)