Terkini Daerah
Angka Perceraian PNS di Lampung Melonjak, Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Alasan
Angka perceraian di Lampung sepanjang tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Berdasarkan data PA Tanjung Karang, tahun 2018 terdapat 1.588 perkara perceraian. Jumlah itu naik tipis dibanding tahun 2017 sebanyak 1.434 perkara.
Sepanjang dua tahun itu, perceraian mayoritas diajukan kaum perempuan dengan rentang usia berkisar 20-40 tahun.
• Rencana Aturan Baru BPJS: Ada Biaya Tambahan untuk Pengobatan yang Wajib Dibayar, Cek Tarifnya!
Panitera Muda Hukum PA Tanjung Karang, Syukur, mengatakan, perkara perceraian dari kalangan PNS pada tahun 2018 mencapai 152 perkara.
"Perkara cerai yang diajukan PNS dari tahun 2017 ke 2018 memang naik, tapi kecil cuma tiga perkara. Kecenderungan yang mengajukan cerai tetap didominasi perempuan. Tahun lalu ada 111 gugatan, sedangkan tahun 2017 ada 74 perkara," kata Syukur.
Faktor utama perceraian, menurut Syukur, masih didominasi alasan cekcok terus-menerus antara suami dan istri. Sedangkan pemicu pertengkaran sebagian besar karena adanya perselingkuhan.
Faktor dominan kedua perceraian adalah masalah ekonomi. "Faktor terbanyak ketiga adalah pisah rumah atau salah satu pihak meninggalkan pihak satunya," kaya Syukur.
Melonjak
Dominasi PNS perempuan menggugat cerai juga terlihat di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Selama tahun 2018, terdapat 22 perkara perceraian di kalangan PNS Lampura.
Berdasarkan data BKD Lampura, angka perceraian mengalami peningkatan dalam kurun tiga tahun terakhir.
• Abu Bakar Baasyir Bebas, Tolak Taat Pancasila tapi Tak Lagi Dukung ISIS
Kebanyakan yang menggugat cerai berasal dari pihak perempuan. Alasannya sudah tidak ada kecocokan lagi dalam berumah tangga.
Kemudian ada satu pihak yang tidak lagi mengurus rumah tangganya dengan baik.
Panmud Hukum Pengadilan Agama Kotabumi, Agus Dianningsih, perkara perceraian di Lampura meonjak sampai 40 persen dalam setahun terakhir.
Tahun 2017 tercatat cuma 1.338 perkara perceraian di Lampura, sedangkan per Desember 2018 terdapat 2.066 kasus.
"Ada kenaikan empat puluh persen dibanding tahun sebelumnya. Pihak yang bercerai rata-rata berusia muda, berkisar 25 tahun," jelasnya.
• Seorang Anggota TNI Tewas Tertembak KKB di Papua saat Antar Logistik, Ini Kronologinya