Breaking News:

Terkini Daerah

Angka Perceraian PNS di Lampung Melonjak, Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Alasan

Angka perceraian di Lampung sepanjang tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Medan
Ilustrasi Perselingkuhan 

Adapun alasan cerai yakni faktor ekonomi, KDRT, dan perselingkuhan. "Angka perceraian terbanyak di Kecamatan Kotabumi Selatan dan Abung Selatan," ujarnya.

Faktor Ekonomi

Di Metro, sebanyak 2.249 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama (PA) Metro selama tahun 2018. Jumlah itu termasuk sisa perkara dari tahun sebelumnya.

Wakil Panitera PA Metro, Soleha, memaparkan, jumlah tahun 2018 lebih banyak dibandingkan angka perceraian tahun 2017 sebanyak 2.084. Dimana faktor penyebab didominasi alasan ekonomi.

BNI Ikut Fasilitasi Acara Dana Desa yang Dihadiri Jokowi di Garut, Mendes Beri Penjelasan

"Paling tinggi itu ya alasannya. Sekitar 80 persen lah karena ekonomi. Seperti tahun lalu, dari 2.249 perkara, 805 itu karena ekonomi. Kemudian 460 karena salah satu pihak meninggalkan atau pergi, intinya masih sama ya, tidak tanggung jawab," bebernya.

Sedangkan penyebab tertinggi lainnya karena perselisihan atau pertengkaran terus menerus.

Sementara untuk angka perceraian dari unsur PNS, Soleha menjelaskan, ada 60 perkara yang masuk pada tahun 2018.

Sedangkan tahun 2017 sebanyak 62 perkara. "Tapi ini bukan kedua pasangan itu PNS ya. Dan belum tentu juga yang PNS yang menggugat," tuntasnya.

Perceraian karena faktor ekonomi juga dominan di Pengadilan Agama Tanggamus.

Jawaban Tukang Cukur Langganan Jokowi saat Ditanya Bayaran: Lumayan Buat Makan Sebulan sama Keluarga

Menurut Usman Ahmad, Panitera Muda Hukum, ada tiga alasan perceraian yang selama ini diajukan, yakni ekonomi, tidak ada keharmonisan, dan KDRT.

"Dari tahun lalu sampai sekarang tiga alasan itu yang jadi alasan kuat banyaknya perceraian, penyebab lainnya tidak ada," ujar Ahmad.

Ia menjelaskan seperti tahun ini alasan ekonomi ada 53 gugatan, lalu tidak ada keharmonisan 44 gugatan, dan kekerasan jasmani satu kasus, sedangkan total gugatan 133 gugatan.

Sementara di kelompok PNS, menurut Kepala BKPSDM Tanggamus, Nur Indrati, selama 2018 ada sekitar 10 perceraian. Pihak penggugat rata-rata perempuan.

Untuk PNS rata-rata persoalan yang melatari adalah faktor ketidakharmonisan, atau pasangan memilih menikah lagi.

Komentari Debat Perdana Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo: Seperti Orang Melamar Manten

"Kalau harapan kami sebagai pemerintah daerah jangan ada perceraian PNS, namun jika itu sudah keputusan yang tepat kami juga tidak bisa melarang," kata Sabaruddin, Kadiskominfo Tanggamus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)Angka Perceraian PNS di Lampung MelonjakLampungPerceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved