Breaking News:

Terkini Daerah

Angka Perceraian PNS di Lampung Melonjak, Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Alasan

Angka perceraian di Lampung sepanjang tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Medan
Ilustrasi Perselingkuhan 

TRIBUNWOW.COM - Angka perceraian di Lampung sepanjang tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan.

Termasuk yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS).

Uniknya, PNS perempuan cenderung sebagai pihak yang dominan mengajukan peceraian di pengadilan.

Dominasi kaum hawa yang berprofesi sebagai PNS dalam menggugat cerai, terlihat dari data- data yang dihimpun Tribun Lampung, sepekan terakhir.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, M Umar, mengatakan, PNS yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama berarti telah mendapat persetujuan dan rekomendasi Pemkot Bandar Lampung.

BREAKING NEWS: Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Ini Penggantinya

"Kami sebatas berikan rekomendasi. Ada di antara mereka yang rujuk lagi, ada yang berakhir cerai," katanya.

Umar mengakui pengajuan gugatan cerai di lingkungan PNS Kota Balam didominasi oleh kaum perempuan.

Alasan dan faktor pemicunya antara lain, adanya pihak ketiga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan faktor ketidakcocokan.

"Kebanyakan perempuan yang menggugat. Alasannya beragam, ada juga faktor emosional. Ya, namanya orang mau cerai, pasti mereka emosional," jelasnya.

Terpisah, Is (29, nama samaran), PNS perempuan di lingkungan Pemprov Lampung, mengaku melayangkan gugatan cerai karena suaminya telah berselingkuh.

Perselingkuhan itu berujung ketidakharmonisan biduk rumah tangga pasangan tersebut.

BNI Beri Pernyataan terkait Kerja Sama dengan Kemendesa soal Pengembangan BUMDes di Garut

Is akhirnya memutuskan bercerai pada awal 2018 lalu. Ia mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Sementara Sih (32, nama samaran), PNS di Pemprov Lampung, menggugat cerai suaminya karena cekcok yang terus-menerus melanda rumah tangganya.

Perbedaan pendapat pasangan ini dipicu keengganan sang suami, yang bekerja sebagai PNS di Banten, untuk mutasi ke Lampung.

Di sisi lain, Sih bersikukuh tinggal di Lampung karena harus mengurus orangtuanya. Sih akhirnya mengajukan gugatan cerai di PA Agama Tanjung Karang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)Angka Perceraian PNS di Lampung MelonjakLampungPerceraian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved