Terkini Nasional
Abu Bakar Baasyir Bebas, Tolak Taat Pancasila tapi Tak Lagi Dukung ISIS
Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara dalam kasus terorisme, dijadwalkan akan segera dibebaskan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara dalam kasus terorisme, dijadwalkan akan segera dibebaskan.
Begitu bebas, Abu Bakar Ba'asyir akan kembali berdakwah, seperti diungkapkan seorang putranya, Abdul Rochim Ba'asyir.
"Nanti kita lihat. Soal ceramah ya beliau akan ceramah kalau memungkinkan dan itu adalah tugas beliau sebagai ulama," kata Rochim kepada wartawan, seperti dilaporkan wartawan di Solo, Fajar Sodiq untuk BBC News Indonesia, Sabtu (19/01).
Betapapun, kesibukan dakwah itu kemungkinan akan jauh berkurang. "Kondisi beliau sudah tidak seperti dulu Dan sudah tua....," Ujar Rochim
Putra bungsu Ba'asyir itu juga mengatakan bahwa keluarganya sangat bersyukur atas bebasnya pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu.
• Yusril Ihza Mahendra Jawab Tudingan soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres 2019
"Untuk syukuran keluarga dengan mengundang tetangga dan sekitarnya. Insya Allah nanti pesantren juga akan melakukan persiapan untuk penyambutan. Hari ini akan koordinasi dengan pesantren," kata Rochim.
"Hanya taat kepada Islam"
Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir setelah persyaratan bebas bersyarat "diringankan" dengan menekankan ia hanya akan "taat kepada Islam."
Pemilihan kata-kata dalam surat pernyataan itu, menurut Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum pasangan calon presiden/wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, disepakati setelah Ba'syir menolak menandatangani dokumen pembebasan bersyarat yang mencakup taat kepada Pancasila.

"Yang harus ditandatangi Pak Ba'asyir agak berat bagi beliau karena beliau punya keyakinan yang dipatuhi hanya Allah, hanya Tuhan dan beliau menyatakan hanya taat kepada Islam. 'Jadi kalau saya diminta tanda tangan taat kepada Pancasila, saya tak mau'", kata Yusril tentang isi percakapannya dengan Ba'syir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.
"Beliau hanya ingin taat kepada Islam dan kita memahaminya...Tak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila dan tak mau berdebat panjang dengan Pak Ba'asyir," tambah Yusril dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin, Jumat (18/01).
Ba'asyir telah menjalani hukuman selama sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara karena dinyatakan bersalah pada Juni 2011 dalam kasus mendanai pelatihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
• Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Minta Waktu 3 Hari hingga Rencana Kembali ke Solo
Ulama berusia 81 tahun ini sebelumnya ditahan di Nusakambangan, Cilacap, namun dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor dengan alasan kesehatannya menurun.
Yusril mengatakan Ba'asyir telah mendapatkan remisi tiga kali dan berhak untuk bebas bersyarat dan menyatakan telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk membebaskannya dari penjara dengan "pertimbangan kemanusiaan" karena "sudah berusia 81 tahun dengan kondisi kesehatan yang semakin menurun, dengan pembengkakan kakinya yang berwarna hitam."

Namun, Abdul Rochim Ba'asyir mengakui bahwa kondisi kesehatan bapaknya semakin membaik setelah mendapatkan perawatan rutin selama menjadi tahanan di LP Gunung Sindur.