Terkini Nasional
Abu Bakar Baasyir Bebas, Tolak Taat Pancasila tapi Tak Lagi Dukung ISIS
Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir, yang mendekam di penjara dalam kasus terorisme, dijadwalkan akan segera dibebaskan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Kaki beliau yang bengkak sudah mulai berkurang dan keluhan sering kram dan pinggang sering sakit," ungkap Rochim.
Proses administrasi pembebasan Ba'asyir tidak akan memakan waktu lama namun dia sendiri meminta waktu tiga sampai lima hari untuk berkemas, kata Yusril.
• Abu Bakar Baasyir Dipastikan Bebas, Keluarga akan Fokus Merawatnya di Rumah
Tak lagi mendukung ISIS
Peneliti terorisme Sidney Jones menyatakan Ba'asyir sempat dibaiat sebagai pengikut gerakan yang menamakan diri ISIS, yang muncul saat Ba'asyir sudah di dalam penjara.
Namun Sidney menyatakan pengaruh dua putra Ba'asyir menyebabkan ulama ini tak lagi menjadi pendukung gerakan kekhalifahan itu.
"Melalui pengaruh anaknya Ba'asyir tak lagi pro ISIS... jelas anaknya Abdul Rochim dan Abdul Rosyid tidak mendukung ISIS. Itu bisa berarti bahwa mereka bisa memengaruhi bapaknya dan kalau begitu, mungkin tak jadi risiko kalau sudah bebas. Karena jelas unsur pro-ISIS adalah kelompok yang paling berbahaya di Indonesia sekarang ini," kata Sidney.
Putra Ba'asyir Abdul Rochim yang ikut mendampingi Yusril Ihza Mahendra mengatakan ayahnya akan langsung pulang ke Solo setelah dibebaskan, "kemungkinan Senin atau Selasa."
• Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya
Menyusul serangan bom Bali pada 2002, Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka dan divonis dua tahun enam bulan setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus terorisme tersebut. Setelah bebas pada Juni 2006, ia kembali ditahan pada Agustus 2010 dengan tuduhan terkait pendirian kelompok militan di Aceh.
Ba'asyir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serangan bom di Bali pada 2002. Ia divonis 2,6 tahun penjara setelah dinyatakan berkomplot dalam kasus itu.
Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) pada tahun 2012 ditetapkan oleh Departemen Luar Negeri AS, dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).
Saat itu, JAT dicurigai terlibat dalam berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.
JAT didirikan oleh Ba'asyir setelah keluar dari Jemaah Islamiah, yang dinyatakan berada di belakang bom Bali 2002 dan beberapa kasus terorisme. (BBC Indonesia)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul: Abu Bakar Ba'asyir bebas: tetap tolak taat Pancasila, 'akan berdakwah kalau memungkinkan'