Breaking News:

Kabar Tokoh

Abu Bakar Baasyir Dipastikan Bebas, Keluarga akan Fokus Merawatnya di Rumah

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus Penasihat Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan usai bertemu dengan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kebebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ini menyusul disetujuinya surat pembebasan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari Kompas.com, putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya akan dibebaskan.

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya

Abdul Rochim Ba'asyir menuturkan pembebasan itu dengan alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

"Kami (keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim Ba'asyir, Jumat (18/1/2019).

Dikatakannya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar Ba'asyir di lapas.

Menurutnya, kondisi ayahnya Abu Bakar Ba'asyir sudah tua dan tidak pantas tinggal di penjara.

Setelah bebas, Abdul Rochim mengatakan, keluarga akan fokus merawat Abu Bakar Ba'asyir di rumah.

"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.

Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi 4 Bulan di HUT ke-73 Kemerdekaan RI

Saat disinggung kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan pihak keluarga sudah menerima sejak Desember 2018 lalu.

Namun karena beberapa hal, kata Abdul Rochim, surat pembebasan ayahnya baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.

"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.

Yusril saat menjenguk Abu Bakar Ba'asyir
Yusril saat menjenguk Abu Bakar Ba'asyir (Instagram@yusrilihzamhd)

Sementara dikutip dari Tribunnews.com, penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Abu Bakar Ba'asyir akan segera dibebaskan.

Yusril Ihza Mahendra sebelumnya sudah berupaya untuk meyakinkan Jokowi agar membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.

Upaya ini pun berbuah hasil, menurut Yusril, Jokowi akhirnya menyetujui bila Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan.

Halaman
12
Tags:
Abu Bakar BaasyirAbu Bakar Baasyir Bebas BersyaratSoloJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved