Kabar Tokoh
Abu Bakar Baasyir Dipastikan Bebas, Keluarga akan Fokus Merawatnya di Rumah
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril saat bertemu dengan Baasyir di LP Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019) siang.
• Irit Bicara selama Debat Pilpres, Maruf Amin: Presiden Harus Lebih Dominan, Saya Hanya Menambah Saja
Yusril menambahkan, Abu Bakar Ba'asyir sudah mendekam dalam penjara selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.
Menurutnya, Abu Bakar Ba'asyir sudah seharusnya menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.
Yusril mengatakan, usia Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menginjak 81 tahun juga menjadi bahan pertimbangan, termasuk kondisi kesehatan yang semakin menurun.
“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi.
• Beda Reaksi Prabowo-Sandi saat Disindir Jokowi soal Kasus Ratna Sarumpaet di Debat Pilpres 2019
Oleh karena itu, Yusril mengatakan, Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
Dikatakannya, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidananya di penjara.
Abu Bakar Ba'asyir, kata Yusril, meminta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rochim.
Sementara itu, Abu Bakar Ba'asyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya.
Dirinya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.
(TribunWow.com)