Kabar Tokoh
Abu Bakar Baasyir Dipastikan Bebas, Keluarga akan Fokus Merawatnya di Rumah
Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kebebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ini menyusul disetujuinya surat pembebasan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari Kompas.com, putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya akan dibebaskan.
• Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya
Abdul Rochim Ba'asyir menuturkan pembebasan itu dengan alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami (keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim Ba'asyir, Jumat (18/1/2019).
Dikatakannya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar Ba'asyir di lapas.
Menurutnya, kondisi ayahnya Abu Bakar Ba'asyir sudah tua dan tidak pantas tinggal di penjara.
Setelah bebas, Abdul Rochim mengatakan, keluarga akan fokus merawat Abu Bakar Ba'asyir di rumah.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
• Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi 4 Bulan di HUT ke-73 Kemerdekaan RI
Saat disinggung kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan pihak keluarga sudah menerima sejak Desember 2018 lalu.
Namun karena beberapa hal, kata Abdul Rochim, surat pembebasan ayahnya baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.

Yusril saat menjenguk Abu Bakar Ba'asyir (Instagram@yusrilihzamhd)
Sementara dikutip dari Tribunnews.com, penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Abu Bakar Ba'asyir akan segera dibebaskan.
Yusril Ihza Mahendra sebelumnya sudah berupaya untuk meyakinkan Jokowi agar membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
Upaya ini pun berbuah hasil, menurut Yusril, Jokowi akhirnya menyetujui bila Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan.
"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril saat bertemu dengan Baasyir di LP Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019) siang.
• Irit Bicara selama Debat Pilpres, Maruf Amin: Presiden Harus Lebih Dominan, Saya Hanya Menambah Saja
Yusril menambahkan, Abu Bakar Ba'asyir sudah mendekam dalam penjara selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.
Menurutnya, Abu Bakar Ba'asyir sudah seharusnya menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.
Yusril mengatakan, usia Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menginjak 81 tahun juga menjadi bahan pertimbangan, termasuk kondisi kesehatan yang semakin menurun.
“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi.
• Beda Reaksi Prabowo-Sandi saat Disindir Jokowi soal Kasus Ratna Sarumpaet di Debat Pilpres 2019
Oleh karena itu, Yusril mengatakan, Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
Dikatakannya, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidananya di penjara.
Abu Bakar Ba'asyir, kata Yusril, meminta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rochim.
Sementara itu, Abu Bakar Ba'asyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya.
Dirinya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.
(TribunWow.com)