Breaking News:

Kabar Tokoh

Fakta Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Minta Waktu 3 Hari hingga Rencana Kembali ke Solo

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas tanpa syarat. berikut fakta-faktanya.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram@yusrilihzamhd
Yusril saat menjenguk Abu Bakar Ba'asyir 

TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas tanpa syarat.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo mengutus ketua umum partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Abu Bakar Ba'asyir akan meinggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada awal minggu depan.

Jika mengutip dari Kompas.com Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

Selain hal tersebut berikut ini 7 Fakta Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir yang tribunnews rangkum dari berbagai sumber:

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya

1. Dibebaskan Tanpa Syarat

a
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, menurut pakar Hukum Tata Negara itu, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Selain itu ketua umum partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra yang sekaligus juga sebagai penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, diminta Jokowi untuk mengurus proses pembebasan tersebut.

"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan. Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan, jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau. Jadi, beliau menerima semua itu," ungkap Yusril saat mengutip dari Kompas.com

Tanggapi Omongan Jokowi dalam Debat Pilpres, Hotman Paris Langsung Buat Aduan

2. Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Karena Alasan Kemanusiaan

sa
Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019). (Kolase Twitter/@PBB2019)

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya.

Apalagi, pada saat ini, Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Untuk itu, Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.

“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi saat mengutip dari tribunnews Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Abu Bakar Baasyir Bebas BersyaratAbu Bakar BaasyirYusril Ihza Mahendra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved