Kabar Tokoh
Fakta Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Minta Waktu 3 Hari hingga Rencana Kembali ke Solo
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas tanpa syarat. berikut fakta-faktanya.
Editor: Lailatun Niqmah
Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir.
Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.
3. Abu Bakar Baasyir Minta Waktu 3 Hari

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir kini ramai di perbincangkan.
Kabar tersebut ramai setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir saat mengutip dari Tribunnews Bogor.
Terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir pun meminta waktu 3 Hari.
Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
• Komentari Debat Capres, Akhmad Sahal: Andaikan Pak Mahfud yang Dampingi Jokowi
4. Yusri Ihza Mahendra Bantah Jokowi Lakukan Kriminalisasi Ulama

Yusril Izha Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum PBB sekaligus Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin tersebut juga mengatakan bahwa ia membantah tegas Jokowi melakukan kriminalisasi ulama.
"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkap Yusril Izha Mahendra yang tribunnews kutip dari Tribunnews Bogor.
5.Keluarga Ucapkan Rasa Syukur

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (18/1/2019) hari ini.